LPTK Harus Dijadikan Ujung Tombak Transformasi Pendidikan oleh Kemendikbud

“Apakah tidak diperlukan lagi lembaga yang secara khusus mempersiapkan, mendidik, memproduksi guru? Apakah itu keputusan politik yang akan diambil pemerintah dan dewan yang terhormat. Kami kecewa jika betul hal itu menjadi keputusan politik bersama antara pemerintah,” tukas Enggar.

Terhadap pertanyaan Enggar, Syaiful secara tegas menyatakan bahwa Komisi X sudah sangat tegas meminta Menteri Nadiem untuk menempatkan LPTK sebagai hulu dari upaya transformasi guru di Indonesia. Permintaan tersebut disampaikan dalam berbagai kesempatan, baik formal maupun nonformal. Bahkan, politikus yang mengaku sempat bercita-cita menjadi guru ini sangat kecewa ketika LPTK tidak tampak dalam peta jalan atau platform pendidikan Indonesia yang disusun Kemendikbud.

“Peta jalan yang sudah dibikin itu bikin saya kecewa, sama sekali tidak mencantumkan terkait dengan revitalisasi LPTK. Tidak ada sama sekali. Sejak disampaikan Mas Nadiem pertama kali, LPTK belum secara eksplisit menjadi bagian dari peta jalan pendidikan Indonesia. Karena itu, saya terus mendorong supaya LPTK termaktub secara jelas dan menjadi bagian dari peta jalan pendidikan Indonesia,” ungkap Syaiful.

Dalam draft peta jalan pendidikan yang disusun Menteri Nadiem, sambung Syaiful, hanya ada satu item kecil terkait peran LPTK. Poin itu menyangkut transformasi PPG prajabatan. Padahal, hal itu adalah ujungnya. Hulunya adalah LPTK. Jawaban Nadiem kala itu, pihaknya belum bisa meng-cover isu guru secara keseluruhan. Karena itu, yang bisa dilakukan dalam lima tahun kepemimpinannya adalah transformasi PPG prajabatan.

“Di sini saya debat agak serius. Ini kan di ujung. Padahal seperti menjadi pengantar dari Bang Enggar, LPTK adalah awal. Ini yang harus direvitalisasi untuk memperbaiki pendidikan guru kita. Mempersiapkan guru-guru terbaik kita,” tambah anggota DPR RI asal daerah pemilihan Jawa Barat ini.

Dalam bingkai penguatan peran LPTK, Syaiful mengingatkan pemerintah bahwa salah satu amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 adalah pendidikan guru berasrama. Dia mendesak agar pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan LPTK, dengan pendirian asrama di kampus-kampus LPTK. Dengan demikian, LPTK menjadi tempat pembelajaran terpadu bagi calon-calon guru. Setidaknya pada awal-awal perkuliahan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan