Lihat Suaminya Bersimbah Darah, Kapolres Perintahkan Bawa Keluarga Korban ke Hotel untuk Jalani Terapi Healing

SOREANG – Tak terbayangkan rasa trauma anak dan istrinya Candra, ketika melihat suaminya harus meregang nyawa dengan bersimbah darah.

Dihadapan istri dan anaknya, Candra warga Kampung Sukawangi, Desa Jelegong, Kelurahan Kutawaringin, Kabupaten Bandung jadi korban salah sasaran pembunuhan yang dilakukan oleh enam pelaku pembacokan.

Aksi keji ketiga pelaku dilatar belakangi hanya rebutan lahan parkir area masuk Terowongan Nanjung atau Curug Jompong. Sebab, semenjak kawasan terowongan nanjung diresmikan, tempat itu kini menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat.

Beruntung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, telah mengamankan tiga orang pelaku. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Hendra Kurniawan mengatakan, pelaku sebanyak 6 orang mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam dan dalam keadaan mabuk.

Mereka langsung mendobrak rumah korban dan mendobrak kamar korban ketika korban dan anak istrinya terlelap tidur.

’’Mereka kurang memahami akar mula permasalahan, sehingga mereka salah sasaran dan melakukan pembacokan terhadap korban dengan membabi buta didepan istri, anaknya dan menantunya,” jelasnya.

Setelah dilakukan otopsi, korban mengalami 29 luka di seluruh tubuhnya. Atas peristiwa tersebut, Anak dan Istri korban mengalami trauma. Sehingga, Kapolres memerintahkan agar keluarga korban harus didampingi dengan terapi healing.

’’Kami membawa seluruh keluarga korban ke hotel, Istri dan Anaknya trauma melihat langsung pembacokan itu,’’kata Hendra.

Dia menambahkan, kasus ini merupakan pembunuhan berencana meski salah sasaran. Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 340 atau Pasal 170 yang dilakukan secara bersama-sama, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

’’Ancaman hukum para pelaku selama 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” tandasnya. (yul/yan)

 

 

Caption foto :

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuwana, memperlihatkan barang bukti senjata tajam yang digunakan para pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap Candra 36, di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (11/3). (Yully S Yulianty/Jabar Ekspres)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan