Libur Panjang, Warga Diminta Jangan Pulang Kampung

JAKARTA – Menjelang libur panjang pada 28 Oktober – 1 November 2020 mendatang, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah antisipasi. Teruma lonjakan angka kasus positif COVID-19.

“Satgas mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian keluar rumah, ke tempat ramai, atau pulang kampung. Kasihan keluarga di kampung halaman. Apalagi, jika ada lansia atau orang dengan penyakit penyerta. Kami mohon jangan pulang kampung,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito di Media Center Satgas Penanganan COVID-19, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (26/10).

Pasalnya, berdasarkan data periode liburan Idul fitri pada 22-25 Mei lalu, terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif sekitar 69 persen hingga – 93 persen dalam waktu 10 – 14 hari. Juga pada periode libur panjang 20-23 Agustus 2020, terjadi kenaikan jumlah kasus harian sebanyak 58 persen hingga 118 persen dalam rentang waktu 10 – 14 hari.

Satgas mendorong perkantoran dan perusahaan melakukan antisipatif bagi karyawan yang berpergian ke luar kota saat libur panjang. Para karyawan diminta melapor ke kantor.

“Terutama yang pergi ke zona oranye dan merah. Selain itu, perusahaan harus mendorong karyawannya untuk isolasi mandiri jika mengalami gejala demam, gangguan pernapasan, atau hilang indera perasa dan penciuman setelah libur panjang,” paparnya.

Berdasarkan studi Stay at Home Works to Fight Again COVID-19 International Evidence from Google Mobility, menunjukkan 1 persen masyarakat yang berdiam di rumah, mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan. Bahkan 1 persen pengurangan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum akan mengurangi 33 kasus dan 4 kematian mingguan.

Tak hanya itu. Sebanyak 1 persen pengurangan kunjungan masyarakat ke tempat rekreasi juga mengurangi 25 kasus dan 3 kematian mingguan. Begitu juga jika terjadi 1 persen kunjungan ke tempat kerja akan mengurangi 18 kasus dan 2 kematian. “Bisa dibayangkan berapa banyak nyawa yang bisa dilindungi dan diselamatkan dengan pengurangan tersebut,” ucapnya.

Karena itu, karena angka penyebaran COVID-19 di Indonesia masih tinggi, Wiku menyarankan masyarakat tetap di rumah selama libur panjang. “Namun, jika mendesak harus keluar rumah, masyarakat harus selalu disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak). Ini penting untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.(rh/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan