Libur Panjang Kemarin Pendapatan Restribusi Parkir Kota Bandung Lesu

BANDUNG – Meski pada liburan panjang lalu Kota Bandung banyak wisatawan, tidak serta merta membuat pendapatan parkir meningkat secara signifikan.

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandung Nasrul Hasani mengatakan, pendapatan parkir saat libur panjang terbilang lesu.

“Lesu, bahkan cenderung sepi kecuali di beberapa ruas jalan saja yang agak lumayan. Tapi itu pun tidak lebih dari 50 persen dari pendapatan normal per harinya seperti sebelum pandemi,” unar Nasrul saat dihubungi melalui sambungan telpon, Senin (02/11).

Menurutnya, beberapa ruas jalan di kota Bansung seperti Jalan Braga dan Jalan LL.R.E Martadinata (Jl. Riau) masih bisa memberikan pendapatan di tengah pandemi. Tapi tidak banyak membantu secara umum total pendapatan dari sektor parkir.

“Baru kembali menggeliat di masa AKB (adaptasi kebiasaan baru), tapi tidak banyak. Bisa 50 persen saja sudah bagus. Dan memang kebanyakan parkir off the road ya selama libur kemarin. Jadi di hotel, di lokasi parkir yang dikelola swasta, dan tentunya di lokasi wisata. Kalau di jalan malah sepi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nasrul mengatakan, pada tahun ini, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran dibebani target pendapatan sebesar Rp. 72 miliar.

Namun, adanya pandemi Covid-19 berdampak sangat signifikan terhadap pendapatan khususnya dari sektor parkir. Sehingga, mengajukan revisi target pendapatan, namun hal tersebut ditolak.

“Kita baru dapat keringanan atau penurunan target di 2021 menjadi sebesar 30 miliar rupiah. Penurunan itu juga dengan pertimbangan pandemi sudah bisa terkendali, dan kebijakan Gugus Tugas Covid-19 kembali memberikan relaksasi di sektor lainnya,” kata dia.

Saat libur panjang pekan lalu, Dishub juga melakukan kanalisasi Jalan Dr. Djundjunan agar tidak digunakan parkir liar oleh para pengunjung yang membeli oleh-oleh di sekitar kawasan itu.

“Jadi dari bawah itu langsung lurus aja, kalau ada kanalisasi berarti tidak boleh ada yang parkir. Kalau ada yang parkir berarti menghalangi arus lalu lintas,’’ ucapnya.

Begitu juga turunan dari Surya Sumantri. Seperti (parkir) taxi, taxol (taxi online) yang pinggir-pinggir itu. Dari turunan Surya Sumantri yang beloknya ke kiri ke jalan Dr. Djundjunan itu tidak boleh langsung masuk ke tengah.  Jadi harus masuk ke kiri. Sebab disitu ada traffic cone untuk kanalisasi agar tidak terjadi penumpukan parkir-parkir. (mg7/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan