Libatkan RT/RW dalam Penyaluran Bansos, Aplikasi Sapa Warga Dimaksimalkan

“Kita pun akhirnya berkonsultasi menambahkan syaratnya. Apabila NIK tidak sama, lalu dikuatkan dari keterangan RT/RW. Itu lebih ke kesalahan administrasi, bukan kesalahan penerima. Itu yang sudah coba kita lakukan,” imbuhnya.

Selain itu, Pemda Provinsi Jabar membuka fitur aduan di aplikasi PIKOBAR. Warga Jabar yang terdampak COVID-19, tapi tidak terdata, dapat mengadu melalui fitur tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Setiaji melaporkan hingga Selasa (28/4/20) aduan yang masuk mencapai 40.478. Aduan tersebut nantinya akan diverifikasi kepada Ketua RW melalui aplikasi Sapa Warga.

Aplikasi Sapa Warga dikembangkan Pemda Provinsi Jabar untuk memangkas jarak komunikasi masyarakat dengan pemerintah. Semua Ketua Rukun Warga (RW) dapat mengakses aplikasi Sapa Warga dan menjadi penanggungjawab.

“Laporan terkait bantuan sosial adanya di PIKOBAR lewat fitur aduan. Sedangkan, di Sapa Warga untuk verifikasi penerima bantuan sosial. Sejak 13 April sampai 28 April, aduan yang masuk 40.478,” kata Setiaji.

Setiaji mengatakan, Ketua RW bisa mengusulkan penerima bansos dengan melampirkan identitas, lokasi, dan permasalahan yang terjadi di lingkungannya.

“Kami berkerja sama dengan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Dinas Sosial, agar ketua RW mendapatkan informasi dan terlibat aktif melaporkan. Kami juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia agar Ketua RW melakukan aktivasi Sapa Warga,” katanya. (mg1/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan