Larang Pembagian Kurban dengan Berkerumun, Panitia Sebaiknya Terapkan Sistem Antar

NGAMPRAH – Menjelang perayaan Idul Adha pada 31 Juli mendatang, Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) imbau penerapan protokol kesehatan penyembelihan hewan kurban.

Hal tersebut lantaran pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang sudah menjadi tradisi setiap tahun bakal mengundang kerumunan masyarakat dan meningkatkan risiko penularan Corona Virus Disease atau Covid-19.

Kepala Bidang Kesehatan dan Pengendalian Hewan KBB, Wiwin Apriyanti, mengatakan protokol kesehatan yang wajib diterapkan saat penyembelihan hewan yakni tidak berkerumun dan mengenakan sarung tangan serta masker.

“Menang kurban ini sudah jadi tradisi umat muslim tiap tahunnya. Tapi sekarang kan lagi pandemi Covid-19, jadi mesti waspada dan menerapkan protokol kesehatan. Tidak berkerumun dan mengenakan sarung tangan terutama,” ungkap Wiwin saat dihubungi, Selasa (14/7).

Panitia pelaksana kurban di masjid-masjid harus bisa mengendalikan masyarakat yang berkerumun. Selain itu diimbau mengurangi personel yang terlibat saat penyembelihan.

“Kalau bisa juga dilaksanakan di lapangan, jadi kalaupun berkerumun tetap terasa luas jadi bisa menyebar. Personel yang terlibat juga tidak terlalu banyak, secukupnya saja,” katanya.

Panitia yang bertugas menyembeli hewan kurban, lalu pembersin hewan, dan pemotong daging diwajibkan menggunakan sarung tangan dan masker.

“Yang diantisipasi itu dropletnya. Jadi tetap wajib memakai sarung tangan dan masker, meskipun sebetulnya virus ini kan perlu sel hidup untuk berkembang biak,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat penerima jatah daging hewan kurban juga disarankan tidak perlu datang ke lokasi untuk mengambil jatah. Namun diganti dengan sistem antarlangsung yang dilakukan panitia kurban.

“Biasanya juga banyak antre di masjid atau lapang mengambil jatah daging, lebih baik diam di rumah masing-masing biar nanti dagingnya diantarkan oleh panitia, lebih efektif dan meminimalisir risiko penularan,” paparnya.

Selain soal penyembelihan, pihaknya melakukan antisipasi penularan penyakit hewan pada manusia dengan pemeriksaan kondisi hewan kurban di penjual sebelum sampai ke tangan pembeli.

“Salah satu bentuk jaminan saat membeli hewan kurban itu pemeriksaan kesehatan yang kita lakukan. Kalau sudah diberi label sehat dan aman, jadi boleh dibeli untuk kurban. Kalau sakit atau cacat, tidak akan ada labelnya,” tandasnya. (mg6/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan