Laporan Data Rumah Sakit Tak Jelas, Rp10 Miliar Tak Bisa Cair

BANDUNG – Klaim penanganan pasien Covid-19 dari sejumlah rumah sakit di Kota Bandung kepada pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak seluruhnya bisa dicairkan. Hal itu berdasarkan validasi dan verifikasi data yang hasilnya tak jelas.

Informasi yang diterima Jabar Ekspres, rumah sakit mengajukan total klaim sebesar Rp 28 miliar perhitungan sejak Maret hingga Juni. Namun berdasarkan hasil verifikasi BPJS yang layak dicairkan sebesar Rp 18 miliar.

[ihc-hide-content ihc_mb_type=”show” ihc_mb_who=”3,4″ ihc_mb_template=”1″ ]

“Hasil verifikasi yang kami lakukan, data yang layak untuk dicairkan sebesar Rp 18 miliar. Sisanya (Rp 10 miliar) akan kami koordinasikan dengan Kemenkes,” kata Verifikator Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Kota Bandung, Tine Agustine, Minggu (12/7).

Setelah dilaporkan, kata dia, Kemenkes akan menentukan apakah ajuan dari rumah sakit itu layak atau tidak. “Yang diajukan rumah sakit itu baru sampai bulan Juni 2020 (selama korona),” paparnya.

Tine mengakui pada saat memverifikasi pembayaran Covid-19 cukup rumit. Berbeda dengan sistem hitungan BPJS Kesehatan pada umumnya yang telah ditentukan plot tersendiri.

Letak perbedaannya ialah hitungan Covid-19 dihitung per item fasilitas kesehatan yang digunakan oleh pasien, begitu juga dengan lamanya jumlah hari perawatan.

“Verifikasi pembayaran Covid-19 ini sangat rumit dalam menentukan tarifnya, karena berbeda dengan sistem hitungan BPJS umumnya. Jadi ada pembeda antara pasien PDP yang dirawat di ruang isolasi dengan yang tidak di ruang isolasi berbeda nominalnya,” ungkapnya.

Adapun item yang akan dihitung begitu variatif. Semisal faktor pasien menggunakan ICU, ventilator dengan pasien yang menggunakan ventilator lebih dari lima hari akan mempengaruhi hitungan, begitu juga dengan item pemulsaran jenazah yang meninggal akibat Covid-19.

“Ada yang membutuhkan ventilator ada juga pakai APD, dan itu semua dihitung sebagai klaim Covid-19. Berbeda dengan hitungan BPJS umumnya yang memang saklek nilainya sekian, jadi ini memang tiap pasien berbeda jadi tidak bisa dirata-ratakan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Mokhamad Cucu Zakaria menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan rumah sakit soal penanganan pasien Covid-19 ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan