Laporan Data Rumah Sakit Tak Jelas, Rp10 Miliar Tak Bisa Cair

Bahkan, dirinya menegaskan agar tidak boleh ada peserta JKN yang ditagih uang untuk rapid test saat di rumah sakit. Karena semua telah ada aturannya sendiri. Pasien kategori Covid-19 akan ditanggung pemerintah, dan di luar Covid-19 akan di tanggung BPJS Kesehatan.

“Untuk rumah sakit yang menangani Covid-19, tidak harus menunggu 1 bulan, hanya 14 hari bisa diproses. Karena kami sadar rumah sakit perlu cash flow,” kata dia.

Dia menyebutkan, saat ini kepesertaan JKN-KIS di Kota Bandung tercatat sebanyak 2.371.276 jiwa atau 95,60% dan telah bekerja sama dengan 40 FKRTL (29 Rumah Sakit dan 11 Klinik Utama) serta 203 FKTP (73 Puskesmas, 98 Klinik Pratama, 18 Dokter Prakter Perorangan (DPP), 2 Dokter Gigi, dan 12 Klinik TNI/polri.

Sementara, di tengah tren meningkat kasus positif korona di Jawa Barat, pakar epidemiologi mengimbau masyarakat kembali mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Menurut Staf Pengajar Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Prof. Bony Wiem Lestari, masyarakat adalah garda terdepan perang melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah bahwa memakai masker dan jaga jarak dapat mencegah penularan.

Para pakar di Jabar sebelumnya telah memprediksi lonjakan kasus ini bakal terjadi dewasa ini. “Sekarang kasus positif di Jabar 4.951 bertambah 105 orang. Tidak beda jauh dengan estimasi kami di angka 5.000 kasus positif,” ujarnya.

Bony menjelaskan bagaimana masyarakat seharusnya membaca secara bijak data tersaji agar tidak ada misperspsi dan salah menyikapi. Menurutnya, ada tiga kemungkinan dari data positif yang tersaji. Pertama, laju infeksi memang sedang terjadi. “Prediksi kami menunjukkan satu bulan ke depan masih akan naik,” katanya.

Kedua, efek peningkatan tes masif. Saat ini Jabar sedang mengejar target WHO tes PCR 1 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 500.000. Saat ini Jabar sekarang sedang gencar uji usap (tes swab/PCR). Minggu uji usap sudah di angka 78.000.

”Sekarang mungkin di 88.000. Makin banyak yang dites, makin banyak temuan positif, makin bagus untuk pelacakan,” jelas Bony.

Ketiga, pelimpahan administrasi. Jabar berpotensi menerima limpahan kasus dari provinsi lain, dalam arti tertular di provinsi lain tapi karena KTP-nya Jabar maka dihitung sebagai kasus warga Jabar. “Kita juga menerima limpahan kasus dari provinsi lain,” sebut Bony.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan