Langkahi Instruksi Presiden, IPW Tentang Gagasan Ridwan Kamil

Di sisi lain, Dosen Ilmu Hukum dan Tata Negara Universitas Lampung itu berharap janji Presiden Jokowi untuk merealisasikan intensif bagi tenaga medis termasuk menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam penanganan virus Korona perlu diapresiasi.

”Tapi dengan catatan ya, janji ini tidak lagi menunggu berhari-hari. Baiknya segerakan saja Pak Presiden. Sudah enam dokter yang wafat. Dan satu dokter meningal saat penanganan pasien Covid-19. APD tentu sangat penting khususnya bagi tenaga medis di daerah,” pinta doktor jebolan Universitas Padjajaran, Bandung itu.

Harapan lain, lanjut Yusdiyanto, publik meminta pemerintah perluas jaringan Rumah Sakit (RS) yang menangani Covid-19 karena saat ini RS rujukan masih terbatas ketersediaan ruang perawatan termasuk laboratorium penanganan. ”Cek saja di daerah, keterbatasan ini benar-benar mencolok dibandingkan di pusat (Jakarta, Red),” imbuhnya.

Dalam kondisi darurat seperti ini, pemerintah juga mampu melibatkan pihak swasta dalam melakukan rapid test Covid-19 sesuai rekomendasi Kemenkes. ”Yang selama ini terjun di dunia kesehatan, tentu bukan hanya pemerintah. Ada pihak swasta. Libatkan saja, asal berdasarkan rekomendasi Kemenkes,” terangnya. (ful/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan