Langkah Antisipasi Covid-19, Empat PT Keluarkan Surat Edaran

BANDUNG – Beberapa perguruan tinggi (PT) di Bandung mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi penyebaran virus corona di Kota Bandung. UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung menjadi satu dari beberapa perguruan tinggi itu yang mengeluarkan surat edaran tersebut.

“Edaran kami sudah dikeluarkan pada 2 Maret 2020 lalu,” terang Humas UIN Bandung, Helmi, saat ditemui Jabar Ekspres, Kamis (5/3).

Helmi menjelaskan, dengan edaran tersebut diharapkan semua aktivitas akademis di lingkungan UIN SGD Bandung lebih waspada.

“Satu sisi berupaya untuk mengamankan, berusaha melakukan yang terbaik. Karena virus itu (covid-19) info terakhir kan sudah ada di tanah air.” Ujar Helmi saat dihubungi Jabar Ekspres melalui telepon seluler, Kamis (5/3).

Saat ditanya mengenai adanya mahasiswa asing, Helmi menyebut, bahwa UIN SGD Bandung telah memerima beberapa mahasiswa dari beberapa Negara seperti Thailand, Malaysia dan Negara lainnnya. Meski begitu, Helmi mengaku, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus kepada mahasiswa asing tersebut.

“Kami sangat bijak, meskipun terdapat mahasiswa dari luar negeri. Tidak ada perlakuan yang berbeda,” tegasnya.

Selain UIN Bandung, tiga Perguruan tinggi lainnya yang turut mengeluarkan surat edaran tersebut ialah Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjajaran, dan Universitas Telkom.

Terdapat beberapa poin yang tercantum di dalam surat edaran. Secara garis besar. Poin pertama adalah untuk melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus corona ialah dengan menangguhkan perjalanan ke negara-negara yang turut terdampak Covid-19.

Edaran tersebut juga mengingatkan agar adanya pembatasan interaksi (self isolated) bagi orang-orang yang baru saja kembali dari luar negeri, khususnya dari beberapa negara. Berdasarkan Siaran Pers dari ITB menyebutkan negara-negara tersebut meliputi China, Korea, Jepang, Singapura, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, India, Amerika Serikat, Kanada, Italia, Jerman, Perancis, Inggris, Iran, Uni Emirat Arab, Bahrain, Kuwait, dan Belanda.

Seluruh Sivitas Akademika diharapkan mampu berperan aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19. Surat edaran tersebut secara langsung dikeluarkan oleh Rektor Universitas Padjajaran, Sekretaris Institut Teknologi Bandung,  dan Rektor Universitas Telkom.

Rektor ITB, Reini Wirahadikusumah mengatakan setiap warga kampus ITB harus meminta persetujuan pimpinan unit kerja dengan tembusan kepada Wakil Rektor Bidang Sumber Daya (WRSD) ITB.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan