KPU Kab. Bandung Dinilai Kurang Komunikatif dengan Media

SOREANG – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Riki Ganesa meminta KPU Kabupaten Bandung  memperbaiki komunikasi dengan wartawan.

Menurutnya, baik media cetak maupun media elektronik berperan penting terkait dengan sukses atau tidaknya perhelatan Pilkada ini. Apalagi, kata Riki, gelaran pesta demokrasi ini, begitu luar biasa memakan anggaran.

“Sehingga, peran media cetak dan media elektronik itu tidak bisa disepelekan atau tidak bisa dipisahkan untuk kesuksesan Pilkada serentak ini,” kata Riki saat di konfirmasi melalu telepon seluler, Kamis (24/9).

Riki mengatakan, informasi yang diberikan kepada masyarakat harus aktual dan selalu update. Jadi, jika ada sekat antara penyelenggara Pilkada dengan wartawan maka tidak bisa berharap banyak terhadap kesuksesan pesta demokrasi ini

“Perbaiki komunikasi lah dengan teman-teman media,” ujarnya.

Riki menilai, tolak ukur kesuksesan semua penyelenggara pemilu itu adalah tercapainya kualitas demokrasi kemudian maksimalnya tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih. Sumber berita dan informasi menjadi salah satu cara untuk meningkatkan partipasi pemilih.

“Ya KPU harus instropeksi, harus lebih elegan dengan teman-teman (media), membuka ruang komunikasinya” tegasnya.

Jika pola dan metode KPU Kabupaten Bandung seperti sekarang, ucap Riki, maka harapan mengenai Pilkada Kabupaten Bandung bisa mengundang 75 persen pemilih, tidak akan berhasil.

“KPU harus punya daya ungkit untuk melakukan pola kemudian metode yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Menanggapi masih banyaknya masyarakat Kabupaten Bandung yang belum mengetahui bahwa tanggal 9 Desember 2020 pada hari pencoblosan,  menurutnya, dengan waktu yang pendek, seharusnya pihak penyelenggara dalam hal ini adalah KPU, harus lebih masif melakukan sosialisasi Pilkada ini.

“KPU harus lebih masif menyebarkan informasi ke publik. Karena memang harus diakui, masyarakat dilapangan masih belum tahu,” jelasnya.

Riki berpendapat, terkait dengan KPU Kabupaten Bandung yang lebih memilih sosialisasi dengan cara live streaming di media sosial dirasakan kurang memadai. Sebab,  jumlah penonton dari live streaming tersebut tidak lebih dari 500 orang.

’’Jadi seharusnya peran dari media harus terus dilibatkan. Apabila memang ada anjuran PKPU, ya seharusnya memang informasi itu harus diberikan jauh-jauh hari. Sehingga, enak bagi kedua belah pihak,” tandasnya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan