KPU Indramayu Targetkan Verfak Selesai 14 Hari

INDRAMAYU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mulai melakukan tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon dari jalur perseorangan.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patrol, menargetkan pelaksanaan verfak berkas calon perseorangan pada Pilkada Indramayu 2020 selesai selama 14 hari terhitung sejak Sabtu (27/6).

“Jadwal pelaksanaan verifikasi faktual itu dimulai pada 27 Juni sampai 10 Juli 2020. Kami menargetkan selesai tepat waktu 14 hari,” kata ketua PPK Patrol, Saeful Bahri usai acara penyerahan berkas verfak dan Alat Pelindung Diri (APD) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Patrol.

Dikatakannya, verifikasi faktual itu melibatkan para petugas verifikator, LO dan Pengawas Keluarahan Desa (PKD) ke rumah-rumah pendukung calon perseorangan bupati dan wakil bupati atas nama Toto Sucartono-Deis Hanidka (Toska) dengan 5.474 dukungan.

Selain menekankan agar petugas di lapangan cermat melakukan verifikasi kepada pendukung, Saeful Bahri juga mengingatkan agar petugas senantiasa memperhatikan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Petugas wajib pakai masker, face shield dan sarung tangan. Itu wajib, sudah kami tekankan kepada petugas. Petugas tak diperkenankan berlama-lama atau masuk ke rumah warga yang diverifikasi,” katanya.

Diakuinya, mendatangi ratusan orang tentu mengandung risiko penyebaran Covid-19 baik bagi petugas atau masyarakat. “Kondisi kesehatan petugas verifikasi faktual juga kami pantau. Termasuk kendalanya apa saja di lapangan akan kita terus evaluasi,” tandasnya. (kho)

Tinggalkan Balasan