KPU Ajukan Tambahan Dana Pilkada

JAKARTA – Pilkada Serentak 2020 direncanakan digelar pada 9 Desember 2020. KPU RI mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 535,9 miliar. Dana tersebut digunakan pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas pemilu dan pemilih.

“Kami mengajukan tambahan anggaran untuk kebutuhan logistik APD sebesar Rp 535,9 miliar. Anggaran untuk masker bagi pemilih sebanyak 105 juta orang sebesar Rp 263,4 miliar. Kemudian alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebesar Rp 259,2 miliar,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI secara fisik dan virtual di Jakarta, baru-baru ini.

Menurutnya, untuk alat kesehatan bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp 10,5 miliar, dan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp2,1 miliar. Arief menjelaskan kebutuhan APD untuk di TPS seperti masker, baju pelindung diri, sarung tangan, pelindung wajah, tong air, sabun cuci tangan, pembersih tangan, tisu dan cairan disinfektan. “Selain itu, kebutuhan APD bagi Pantarlih dan di PPS berupa masker, baju pelindung diri, sarung tangan, dan pelindung wajah,” paparnya.

Dia menambahkan anggaran KPU RI tahun 2020 mengalami pemotongan sebesar Rp 297,5 miliar. Sehingga berdampak pada kegiatan lembaga tersebut tidak bisa dilaksanakan. “Dampak pemotongan anggaran itu KPU tidak dapat membiayai kegiatan dukungan tahapan Pilkada serentak 2020. Sebab, terjadi kekurangan belanja pegawai dan belanja operasional pada satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,” urainya.

Selain itu, pemotongan anggaran KPU RI itu berdampak pada kegiatan yang terkait dengan pengelolaan keuangan, kepegawaian, serta pemeriksaan dalam rangka pembinaan terhadap laporan keuangan juga mengalami kendala. “Karena tidak tersedianya pagu anggaran yang cukup untuk menjalankan kegiatan,” ucapnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan Pilkada serentak 2020 yang rencananya dilaksanakan pada Desember 2020 dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Khususnya pada tahapan pilkada yang berisiko penularan COVID-19.

“Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya, Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember tetap dilaksanakan. Namun protokol kesehatan dikomunikasikan dan koordinasikan,” jelas Tito.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan