Ketua DPP PKB ini yakin KPK akan bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi. “Saya pun masih menaruh keyakinan pimpinan KPK akan bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi. Beberapa langkahnya sudah terbukti. Baik bidang pencegahan dan penindakan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. Dia meminta mundurnya pegawai KPK tak perlu didramatisasi. Alasannya, mundur adalah hak setiap orang. “Mau mundur atau bertahan, itu sepenuhnya hak pribadi,” kata Habiburokhman.
Menurutnya, masih banyak orang yang memiliki kapasitas dan integritas di KPK. “Pasti banyak orang lain yang punya kapasitas dan integritas yang mau menggantikan mereka yang mundur,” ucap Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan total 157 pegawai telah mengundurkan diri selama periode 2016 hingga September 2020. Pada tahun 2016, sebanyak 46 orang. Terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30 orang. Selanjutnya pada 2017 sebanyak 26 terdiri. Terdiri dari 13 pegawai tetap dan pegawai tidak tetap 13.
Selanjutnya, pada 2018 sebanyak 31 orang. Terdiri dari 22 pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap. Pada tahun 2019 sebanyak 23 orang. Terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap. “Pada Tahun 2020 yakni Januari hingga September, ada 31. Terdiri dari 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap,” terang Ali di Jakarta, Sabtu (26/9).
Menurutnya, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga. Termasuk di KPK. Alasan pengunduran diri pegawai tersebut beragam.
“Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar KPK. Tidak apa-apa. Pilihan tersebut harus kita hormati. KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi. Bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi,” terang Ali.(rh/fin)