KPK Siap Ringkus Dua Koruptor

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak henti-hentinya mengumbar janji untuk meringkus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku. Sebab, kedunya hingga kini menjadi buronan dan belum juga berhasil ditangkap KPK.

“Kita berkomitmen untuk menyelesaikan perkara korupsi termasuk para DPO yang terus kita cari,” kata Firli dikonfirmasi, Minggu (3/5).

Polisi jenderal bintang tiga ini menyebut, setiap informasi yang diterima terkait keberadaan dua buronan tersebut langsung ditindaklanjuti. Namun, sudah hitungan bulan, kedua buronan itu belum juga berhasil diringkus.

“Saya tegaskan semua info terkait dugaan keberadaan para DPO, kita lacak dan kejar,” klaimnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, KPK rezim Firli Bahuri mengalami kemunduran yang luar biasa. Kurnia menyebut, dua buronan tidak mampu ditangkap oleh KPK, yaitu Harun Masiku dan Nurhadi. Terlebih, waktu pencarian sudah terlalu panjang dan berlarut-larut.

“Tidak salah jika publik menilai bahwa KPK bukan tidak mampu menangkap mereka, akan tetapi memang tidak mau,” sesal Kurnia, Senin (27/4).

Harun Masiku merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan. Harun diduga merupakan salah satu kunci terkait perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP.

Sementara itu, Nurhadi merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016. Mafia pengurusan kasus di MA itu tidak kooperatif untuk mendatangi KPK.

Selain Nurhadi tersangka lainnya dalam kasus suap perkara di MA, yakni Rezky Herbiyono (RHE) swasta atau menantu Nurhadi dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS). Mereka juga telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). (jpc/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan