KPK Buru Tersangka Harun Masiku

JAKARTA- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan masih terus diburu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, hingga kini Harun masih berstatus buron dan diduga bersembunyi di tiga daerah. Diketahui, Harun Masiku sudah berada di Jakarta pada 7 Januari 2020. Namun belum diketahui keberadaanya sampai dengan hari ini.

“Saya sampaikan anggota kita sudah bekerja dan mencari kurang lebih dari tiga lokasi yang dimungkinkan, itu ada di daerah Indonesia timur, dan di daerah Sumatera sudah dilakukan,” kata Firli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1).

Firli menjelaskan, pihaknya sudah meminta bantuan Polri untuk mencari keberadaan mantan politikus Partai Demokrat tersebut. Sehingga dia berharap dalam waktu dekat Harun Masiku bisa ditemukan.

‎Menurut Firli, KPK sudah sekuat tenaga melakukan pencarian terhadap Harun Masiku. Bahkan di tempat istri dan kerabatnya juga telah KPK datangi. Namun belum ada titik terang keberadaan Harun Masiku.

“Makanya saya katakan kalau anda tahu di mana tempatnya kasih tahu saya, segera saya tangkap,” katanya.

Firli juga menegaskan, kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menyembuyikan Harun Masiku akan dia tangkap. Hal itu karena telah menghalang-halangi KPK dalam pengungkapan kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR tersebut.

“Kalau ada yang menyembunyikan kita tangkap juga yang menyembunyikan. Karena itu adalah melakukan menghambat menghalang halangi penyidikan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Firli yakin KPK ataupun Polri pada akhirnya nanti akan bisa menangkap Harun Masiku. Sehingga saat ini tinggal menunggu waktunya saja Harun Masiku ditangkap oleh petugas.

‎”Saya memiliki keyakinan saudara Harun Masiku itu akan tertangkap, tinggal tunggu waktunya saja,” tuturnya.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Ronny Sompie mengatakan, Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1) lalu.

Harun yang merupakan buronan lembaga antirasuah itu melintas masuk ke Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Batik Air.

“Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika Harun Masiku melintas masuk,” kata Ronny Sompie.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan