KPK Akan Usut 53 Kasus Dugaan Korupsi di BUMN

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengakui, sempat membicarakan soal dugaan korupsi yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini disampaikan Nawawi usai bertemu dengan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Pasalnya, Erick Thohir sempat mengakui menemukan 53 dugaan korupsi di BUMN yang merugikan negara. Namun hal ini tidak secara khusus dibicarakan dalam pertemuan tersebut.

“Tidak secara khusus, hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN,” kata Nawawi dikonfirmasi, Rabu (8/7).

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini belum bisa merinci dugaan korupsi yang terjadi di BUMN. Namun, dia mengaku akan mengusut sengkarut dugaan rasuah di BUMN.

“Sudah pasti dan ada monitoring secara khusus yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan untuk melakukan penyelidikan,” cetus Nawawi.

Selain dugaan korupsi di BUMN, lanjut Nawawi, pertemuan pimpinan KPK dengan mantan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf itu juga turut membicarakan soal pemulihan ekonomi nasional (PEN). KPK diminta membuat kajian, karena secara khusus PEN juga melibatkan Kementerian BUMN.

“Bicara mngenai dampak Covid-19 pada Kementerian BUMN dan penyelenggaraan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” pungkas Nawawi.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/7). Erick menemui Pimpinan KPK melalui pintu belakang gedung lembaga antirasuah.

Usai melakukan pertemuan yang berlangsung secara tertutup. Dia pun irit bicara soal pertemuannya dengan pimpinan KPK.

“Diskusi PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” kata Erick yang langsung masuk ke dalam mobilnya, Rabu (8/7).

Menteri BUMN berlatar belakang pengusaha ini pun enggan menjelaskan lebih rinci soal pertemuannya dengan para petinggi di KPK. Dia hanya menyebut, kedatangannya diterima seluruh pimpinan lembaga antirasuah.

“(Ditemui) semua pimpinan,” jelas Erick.

Erick Thohir sempat mengungkapkan, terdapat 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara. Hal ini dilontarkan Erick dalam sesi webinar pada Kamis (2/7).

“Ya memang sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan saat ini,” ujar Erick sebelumnya.

Erick mengaku, pihaknya kemudian memetakan mana saja BUMN yang bergerak di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya. Langkah itu dimaksudkan agar tidak timbul kecurigaan antar sesama perusahaan pelat merah.

Tinggalkan Balasan