Klaim 99 % ASN Patuhi Jam Kerja

BANDUNG – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung masih menjalani sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah hingga 29 Mei 2020. Mereka tetap bekerja tanpa pengawasan, meski masih suasana Idul Fitri.

Pada hari pertama bekerja setelah Idulfitri ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung mencatat sebanyak 99% ASN Kota Bandung mematuhi jam kerja, baik yang bekerja dari rumah maupun di kantor. Hanya 41 orang yang tercatat tidak hadir tanpa keterangan, atau 0,27% dari total ASN Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan, apa pun alasannya, pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan harus mendapatkan sanksi. Ia pun meminta Kepala BKPP untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

”Saya sudah minta ke Pak Yayan (Kepala BKPP), apabila ada yang tanpa alasan mereka harus ditindaklanjuti,” ujar Oded di Balai Kota Bandung, Rabu (27/5).

Merespon instruksi tersebut, Yayan telah menelusuri nama-nama pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan. Melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi Absensi dan Presensi), BKPP mampu melacak pegawai yang tidak hadir tersebut.

”Saya sudah cek satu-satu ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah), yang 41 orang itu rata-rata dia datang ke kantor tapi mengisi absennya telat. Tapi walaupun demikian tetap saja kita memberikan hukuman yaitu dengan pengurangan tunjangan sebesar 3%,” ungkap Kepala BKPP Kota Bandung, Yayan A. Brillyana.

Menurut peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, setiap instansi diperbolehkan mempekerjakan pegawainya maksimal 10% dari jumlah pegawai, selebihnya harus bekerja dari rumah kecuali dinas-dinas yang berhubungan langsung dengan pencegahan Covid-19. Meskipun begitu, sistem presensi (kehadiran) tetap diberlakukan.

Akan tetapi di hari pertama bekerja pasca Idul Fitri ini, ada 31,11% yang datang ke kantor untuk bekerja. Yayan menilai sebagian besar pegawai ingin ke kantor untuk bersilaturahmi setelah Idul Fitri.

”Yang hadir 4.645 orang, atau 31,11%. Padahal dalam masa PSBB maksimal kehadirannya hanya 10%, seperti di kantor saya maksimalnya itu hanya 10%. Tapi karena ini hari pertama, orang mau silaturahmi, jadi ada peningkatan kehadiran,” katanya.

Di sisi lain, selama memberlakukan sistem WFH, Yayan menilai para ASN telah mematuhi protokol kinerja dengan baik. Terbukti dengan minimnya pengaduan yang masuk ke sistem LAPOR Kota Bandung. Tugas-tugas rutin dan pelayanan kepada masyarakat tidak terkendala.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan