Ketua KPU Ungkap Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota Dewan Jabar

BANDUNG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok angkat bicara terkait dengan adanya kabar dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh salah satu dewan yang lolos menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, permasalahan seperti itu sudah bukan menjadi ranah KPU lagi. Sebab, Dewan yang terpilih sudah disahkan dan dilantik.

‘’Jadi prosesnya sudah selesai,’’cetus rifki ketika dihubungi Jabar Ekspres, Senin, (20/1)

Anggota dewan yang diketahui berinisial RP sudah sesuai dengan syarat dan prosedur ketika proses pen-caleg-an. Sebab, ketika melakukan pendaftaran calon anggota legislative yang bersangkutan menggunakan ijazah SMA.

‘’Jadi sudah memenuhi syarat. Nah yang kita terima itu ijazah SMA bukan ijazah dari perguruan tinggi,” cetus Rifki.

Dia mengatakan, jika permasalahan terkait pemalsuan ijazah itu muncul sekarang setelah terpilih, maka kemudian itu harus dibuktikan kebenaran pemalsuan tersebut.

“Harus diproses secara hukum saja, tapi dari sisi KPU secara administrasi pada proses pen-caleg-an yang pihak yang bersangkutan secara pribadi sudah memenuhi syarat,” katanya. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan