Ketua DPRD: Kabid Kena OTT, Disdik harus Reformasi Birokrasi

SOREANG – Ketua DPRD Kabupaten Bandung menga­ku kaget sekaligus prihatin atas adanya oprasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kabid SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung oleh Tim Saber Pungli Jabar.

“Terkait dengan OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Jabar, terus terang kami ter­kejut. Termasuk prihatin dengan kondisi yang terjadi ini, diluar dugaan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto di Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (7/1).

Pihaknya mengklaim, kerap melakukan pengawasan ter­hadap seluruh SKPD di Ka­bupaten Bandung.

“Terus terang, bahwa proses yang dilakukan di DPRD, selalu ditanyakan bagaimana pengawasan DPRD? DPRD sesungguhnya pengawasan dilakukan di rapat kerja, baru saja kita menetapkan APBD 2020, tentunya intens dilaku­kan apalagi proses pembaha­san APBD 2020 ini melalui proses panjang, dari mulai penyampaian nota bupati dan pembahasan di tingkat ko­misi dan lanjut di badan ang­garan. Ini kita lakukan disemua SKPD termasuk Dinas Pen­didikan,” ungkapnya.

Sugianto berharap, Disdik harus melakukan reformasi birokrasi untuk menjadikan disdik lebih baik.

“Harapan kami kedepan, seluruh gaya dan stayle di dinas masing-masing perlu ada sebuah reformasi biro­krasi, olehkarenya harapan kami Disdik harus menata ulang bagaimana kondisi yang terjadi, budaya yang terjadi harus mulai dihilang­kan. Supaya kedepan, pro­ses penyelenggaraan pe­merintahan dan pelayanan dasar yang dilakukan di Dinas Pendidikan berjalan dengan baik,” jelasnya.

“Pelayanan dasar ini bukan hanya untuk masyarakat umum, tapi disana juga ada tenaga pendidik, tenaga kependidikan, termasuk juga unsur-unsur dewan pendidikan. Semua harus sinergis, bagaimana kita melakukan fungsi penga­wasan, sehingga nanti pengawasannya bersama-sama bukan hanya di DPRD tapi seluruh masyarakat bisa menilai terhadap pro­ses yang ada di tingkat unit pendidikan Kabupaten Bandung,” tambahnya.

Pihaknya cukup menyayang­kan kejadian itu. Ia berharap kejadian itu tidak terulang kembali.

“Terus terang kami sangat menyayangkan terjadi OTT di Kabupaten Bandung. Ka­laupun tentu kita menganut asas praduga bersalah, kami serahkan sepenuhnya ke­pada penegak hukum untuk melakukan proses investi­gasi termasuk juga proses pendalaman OTT yang ter­jadi di Dinas Pendidikan Ka­bupaten Bandung,” pungkas­nya (rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan