Ketua DKPP Harus Segera Diisi

JAKARTA – Kosongnya posisi ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Hardjono harus segera diisi. Presiden Joko Widodo didorong segera mencari dan memilih penggantinya.

Diketahui, Hardjono sudah dilantik menjadi Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Hardjono adalah anggota DKPP mewakili tokoh masyarakat yang berasal dari usulan presiden.

Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, agar kerja kelembagaan DKPP tidak terganggu, sosok pengganti Hardjono mesti segera dipilih oleh Presiden. Peneliti Perludem Fadli Ramadanil menerangkan, sebagai entitas yang menjadi bagian di dalam penyelenggaraan pemilu secara umum, kelengkapan personil DKPP sangat dibutuhkan. Apalagi, tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai.

Berdasarkan pengalaman pemilu maupun pilkada sebelumnya, potensi pelanggaran etik dari penyelenggara pemilu kerap muncul di tengah tahapan pemilu atau pilkada yang sedang dilaksanakan. Salah satu aspek yang sering dilanggar adalah aspek profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu. “Atas dasar itu, kebutuhan untuk memilih pengganti Hardjono sebagai anggota, yang kebetulan juga sebagai Ketua DKPP sangat diperlukan segera,” ujar Fadli di Jakarta, Rabu (8/1).

Apalagi, dengan mundurnya Hardjono sebagai anggota sekaligus Ketua, akan berkonsekuensi kepada pemilihan Ketua DKPP yang baru. Sebab itu, memilih pengganti Hardjono dengan segera juga akan mempercepat proses di internal DKPP. “Ini untuk memastikan tata kelola organisasi DKPP berjalan optimal terutama dalam menangani berbagai persidangan dugaan pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu,” terangnya.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni menambahkan, proses pemilihan ketua idealnya tentu menunggu anggota baru yang menggantikan Hardjono. Hal ini bertujuan agar musyawarah anggota DKPP dalam memilih ketua diikuti oleh anggota DKPP yang lengkap dan definitif.

Untuk sementara, menjelang presiden memilih pengganti Hardjono, DKPP dapat memilih pelaksana tugas (Plt) ketua. Hal ini, agar kerja-kerja lembaga yang membutuhkan fungsi administratif ketua tetap dapat berjalan dengan baik.

Sebagai lembaga yang bertugas menjaga dan menegakkan etik penyelenggara pemilu, sosok pengganti Hardjono mesti memiliki integritas tinggi. Selain integritas, kebutuhan terhadap figur yang sudah teruji kemampuan kepemiluannya, yang memahami bangunan sistem dan kelembagaan pemilu dengan baik. Hal ini menjadi kriteria penting sebagai dasar presiden memilih Ketua DKPP. “Sebagai anggota baru yang akan langsung berhadapan dengan tugas-tugas kelembagaan DKPP, tentu sosok yang menjadi pengganti Hardjono adalah yang mampu secara cepat beradaptasi melaksanakan pekerjaan dan tugas-tugas anggota DKPP,” tandasnya. (khf/fin/rh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan