Kerangka Manusia di Rumah Kosong

MARGAHAYU – Puluhan warga Komplek Sukamenak Indah Blok I 61, Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, di gegerkan penemuan kerangka tulang manusia di rumah kosong milik Johan Rismana, pada Selasa (14/1) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Margahayu Kompol Agus Wahidin membenarkan adanya penemuan diduga kerangka rulang manusia di rumah kosong.

Berdasarkan keterangan saksi, yang bernama Suherman, awal mula penemuan kerangka manusia pada saat saksi disuruh oleh pemilik rumah bernama Johana untuk mengontrol dan membersihkan rumah kosong itu.

Setelahnya tiba di TKP pada hari Selasa 14 Januari 2020 sekira Pukul 13.00 Wib, saksi melihat rumput pekarangan sudah ada yang memotong, sudah ditanami pohon Singkong, kaca jendela depan rumah pecah dan pintu rumah samping dalam keadaan terbuka yang biasanya terkunci rapat.

‘’Nah, kemudian Saksi masuk kedalam ruang keluarga dan langsung kaget menemukan diatas kursi Sofa yang diduga kerangka tulang manusia,” ungkap Agus saat di konfirmasi, Rabu (15/1).

Setelah mengetahui ada kerangka manusia, saksi pun kembali untuk memberitahukan kepada pemilik rumah kosong  itu. Dan saksi pun mengajak rekannya Heriyanto untuk berangkat ke alamat TKP pada sore harinya. Setibanya di TKP sekira jam 17.00 Wib, kemudian Saksi bersama-sama melihat yang diduga kerangka tulang manusia.

“Sekitar pukul 18.00 WIB, kedua saksi tersebut langsung menghubungi ketua RW komplek tersebut, sehingga saksi dan ketua RW langsung melaporkan kepada Mapolsek Margahayu,” jelasnya.

Saat di konfirmasi kepada saksi, lanjut Agus, saksi terakhir membersihkan pekarangan rumah tersebut sekira bulan Mei  2019 dan belum pernah masuk kedalam rumah tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di dalam rumah bagian ruang tamu terdapat bekas bungkus-bungkus kabel yang telah disisit yang diambil tembaganya.

“Sedangkan menurut keterangan pemilik rumah, Ia membeli rumah tersebut pada bulan Februari tahun 2014 sudah dalam keadaan kosong dan belum pernah ditempati maupun direnovasi,” katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Agus langsung menghubungi Tim Inafis Polresta Bandung untuk melakukan olah TKP. Para petugas inafis pada saat tiba di TKP pintu masuk samping rumah sudah dalam keadaan terbuka, keadaan selot pintu terkunci namun kunci paling atas tidak terselot atau terkunci diduga dengan cara didorong pintu bisa terbuka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan