Kenaikan BPJS di Tengah Pandemi COVID-19 Tidak Berperasaan!

CIMAHI – Adanya putusan pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Maret lalu membuat masyarakat, termasuk di Kota Cimahi senang. Sebab mereka akan membayar iuran kepesertaan seperti pada 2019.

Namun tiba-tiba ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dimana masyarakat terdampak ekonominya pemerintah pusat malah memutuskan untuk menaikan kembali iuran BPJS per 1 Juli mendatang.

Kenaikan iuran tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kebijakan itupun menuai kritik keras dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain. Ditegaskannya, kenaikan iuran ditengan pandemi virus korona ini sangat menyakiti hati masyarakat.

“Kebijakannya sangat tidak tepat. Intinya, sangat menyakiti masyarakat,” Achmad saat ditemui, Senin (18/5).

Dikatakannya, pihaknya menolak atas sikap pemerintah yang menaikan iuran BPJS Kesehatan. Sebab, ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) ini, masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, malah dihadiahi dengan kenaikan iuran.

“Tapi malah muncul Perpres kenaikan BPJS. Ini sangat bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Pihak DPRD Kota Cimahi, kata Azul, sapaan Achmad Zulkarnain dengan tangan terbuka akan menerima aspriasi masyarkat jika ada yang ingin menyampaikan keluhannya terkait kenaikan iuran BPJS ini.

“Kalau ada masyarakat yang mengadukan, kami akan memperjuangkan aspirasi ini ke pusat,” imbuhnya.

Terpisah, Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Sidha menilai, kondisi ditengah pandemi virus korona dimana ekonomi tengah lesu sangatlah kurang elok untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Hanya saja waktunya mungkin tidak tepat dalam menaikan BPJS dalam kondisi pandemi,” kata Arlan.

Menurutnya, kebijakan kenaikan iuran melalui Perpres Joko Widodo ini justru akan membuat masyarakat semakin gaduh ditengah masih mewabahnya virus korona. “Ketika dalam pandemi ini adan kebijakan yang berhubungan dengan masyarakat (yang tidak sesuai), akan direspon negatif,” sebutnya.

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengakui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini menjadi polemik ditengah masyarakat. Namun, ia berharap kebijakan dari pemerintah pusat tersebut diikuti dengan pelayanan yang semakin baik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan