Kembali Zona Merah, Kabupaten Karawang Perketat Prokes Objek Wisata

KARAWANG-Kendati kembali ke zona merah penyebaran Covid-19, objek wisata di Kabupaten Karawang masih boleh beroperasi. Hanya saja, pen­erapan protokol kesehatan lebih diperketat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebu­dayaan (Disparbud) Kabupaten Kara­wang, Yudi Yudiawan mengatakan, sampai saat ini belum ada aturan yang kembali melarang objek wisata beroperasi.

“Aturan lama yang memperbolehkan objek wisata beroperasi belum dicabut, jadi masih boleh beroperasi. Tapi ada pembatasan-pembatasan dan protokol kesehatan yang diperketat,” ujarnya

Ditanya soal Tempat Hiburan Malam (THM), Yudi menegaskan, sejak awal pandemik Covid-19 THM tidak pernah diizink­an beroperasi. “THM tetap tutup. Sejak awal pandemik korona juga tidak pernah beroperasi,” tegasnya.

Masih dikatakan Yudi, ke depan pihaknya bersama petugas gabungan dari Sat­pol PP, Polres Karawang, TNI dan Gugus Tugas Covid-19 pun akan melakukan in­speksi ke sejumlah THM. “Kami juga akan membentuk tim khusus untuk melaku­kan inspeksi ke THM,” tan­dasnya.(use/vry)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan