Kebut Pemulihan Ekonomi Jabar, DPRD Setujui Pinjaman Rp 4 T ke Pusat

BANDUNG – Postur anggaran 2021 mendatang, akan fokus kepada percepatan pemulihan bidang yang terdampak pandemi global COVID-19, khususnya kesehatan, sosial, dan ekonomi. Hal itu disampaikan

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Jabar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (11/9).

“Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memfokuskan secara khusus pembangunan Jawa Barat pada 2021 yaitu percepatan pemulihan dampak pada bidang kesehatan dan sosial, juga ekonomi,” kata Emil sapaan akrabnya.

Selain itu, ada juga sembilan prioritas pembangunan yang akan dilakukan tahun depan, yaitu: (1) Akses pendidikan untuk semua; (2) Desentralisasi layanan kesehatan; (3) Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi; (4) Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata; (5) Pendidikan agama dan tempat ibadah juara; (6) Infrastruktur konektivitas wilayah; (7) Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa); (8) Subsidi gratis golongan ekonomi lemah; dan (9) Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah.

Emil menambahkan, DPRD Jabar juga telah menyepakati tiga kebijakan pembangunan daerah serta program unggulan strategis di 2021. “Karenanya saya mengapresiasi pimpinan DPRD beserta anggota (yang telah) menyepakati beberapa hal,” ujar Emil.

Kebijakan pembangunan daerah yang disepakati pertama terkait pembiayaan tahun jamak untuk enam kegiatan, yaitu pembangunan Masjid Raya Provinsi Jawa Barat, pembangunan simpang tidak sebidang Jalan Dewi Sartika Kota Depok, peningkatan jalan pada ruas jalan Sumadra-Bungbulangan-Sukarame Kabupaten Garut, peningkatan jalan pada ruas jalan Sagaranten-Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi, pembangunan terminal Tipe B di Cikarang Kabupaten Bekasi, dan pembangunan terminal Tipe B di Ciledug Kabupaten Cirebon.

Kedua, pinjaman daerah sebesar Rp 4,003 triliun lebih yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021. Anggaran tersebut bersumber dari pinjaman daerah yang akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur air dan sanitasi, perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan pusat logistik dan sosial.

Ketiga, penambahan kegiatan pada bantuan keuangan untuk mendukung program padat karya, pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lingkungan keagamaan, dan penguatan koordinasi wilayah yang dialoasikan pada belanja hibah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan