WARUDOYONG – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jabar Wilayah V masih menunggu keputusan resmi dari Pemkab dan Pemkot Sukabumi menyangkut kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka tingkat SMA/SMK. Rencana itu menyusul SKB 4 Menteri yang merekomendasikan KBM tatap muka awal tahun depan.
Kepala KCD Dikbud Provinsi Jawa Barat Wilayah V, Nonong Winarti, mengatakan, pelaksanaan KBM tatap muka baru bisa dilaksanakan jika telah ada rekomendasi dari pemerintah setempat.
“Sesuai dengan keputusan dari kementerian, penyelenggaraan KBM tatap muka diserahkan kepada kesepakatan pemerintah daerah setempat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, komite sekolah, dan orang tua siswa untuk menggelar belajar tatap muka,” ujar Nonong, belum lama ini.
Selain harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah setempat, lanjut Nonong, SMA dan SMK yang akan menggelar belajar tatap muka juga harus memenuhi sejumlah persyaratan seseui dengan ketentuan SKB 4 Menteri.
“Untuk wilayah Kota Sukabumi sepertinya tinggal melaksanakan. Namun masih ada beberapa sekolah yang harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk menggelar belajar tatap muka,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, mengatakan ada berbagai persiapan sebelum dilaksanakannya KBM tatap muka, di antaranya menyangkut sarana dan prasarana sekolah, persetujuan komite sekolah, dan juga persetujuan orang tua siswa. “Bagaimanapun, persetujuan orang tua siswa menjadi syarat mutlak untuk kegiatan sekolah tatap muka ini,” jelas Fahmi.
Fahmi menjelaskan, Pemkot Sukabumi akan mempersilahkan sekolah untuk menggelar kegiatan tatap muka dengan syarat dapat memenuhi berbagagai persyaratan yang telah ditentukan. “Pemkot akan segera berkonsolidasi dengan kepala sekolah dari semua jenjang pendidikan,” ungkapnya.
Pemkot akan sangat berhati-hati membuat keputusan terkait kegiatan sekolah tatap muka.
“Sekolah tatap muka ini harus berbasis kesiapan dari tiap-tiap sekolah,” pungkasnya.(job3)