KBM Tatap Muka Belum Layak, Penerapan Harus Sesuai SKB

BANDUNG -Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Kota Bandung dinilai belum layak. Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Bandung Iriyanto mengatakan, KBM tatap muka bisa aktif kembali apabila sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB). Di mana, SKB tersebut sengaja dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagai aturan teknis dalam menyikapi pandemi Covidi-19.

“Dalam SKB itu ada empat hal yang harus dipehatikan secara seksama, pertama zona itu harus zona hijau, kedua harus ada keputusan bersama baik oleh Gubernur, dan Pemkab/Kota, ketiga sekolah harus siap protokol kesehata, dan keempat persetujuan orangtua,” kata Iriyanto kepada Jabar Ekspres, di Kota Bandung, Rabu (5/8).

Menurutnya, dari ke empat hal ini harus diperhatikan secara konkret, dan apabila dari empat unsur ini tidak terpenuhi sebaiknya pemerintah setempat untuk tidak mewacanakan sekolah tatap muka.
“Kalau ke emapt unsur ini sudah dicapai berarti sudah saatnya dibuka tapi buktikan dulu kalau benar-benar steril, dan harus mencakup empat unsur itu, tidak boleh satu atau dua,”  rinci Iriyanto.

Dia menjelaskan, bila ditemukan salah-satu sekolah memberlakukan tatap muka dan sekolah itu berada di zona merah, maka pemerintah setempat dipastikan melanggar ketentuan.
“Tapi pemerintah sudan pada mengerti peraturan ini, dan juga kecil kemungkinan sekolah akan dibuka. Pada prinsipnya kesehatan dan keselamatan pelajar itu nomor pertama, dan sebalik jika semua kondisi sudah aman tidak ada alasan sekolah harus kembali dibuka,” paparnya.

Lebih lanjut, Iriyanto menambahkan, apabila sekolah menerapkan tatap muka, maka ada tahapan yang harus dilewati. Ia mencontohkan, umpanya Agustus ini sekolah itu sudah mulai dibuka maka sekolah untuk jenjang SMA/SMK/SLB terlebih dahulu. Kemudian di dua bulan berikutnya akan diverifikasi berdasarkan hasil pantau selama dua bulan KBM tatap muka.
“Misalkan ini bulan agustus ini dibuka, maka untuk tahap awal hanya diperbolehkan untuk SMA/SMK/SLB dulu, setalah itu dievaluasi perdua bulan, di Bulan Oktober baru untuk SMP, dan seterusnya sampai TK atau PAUD, ini kata Menteri bukan kata saya,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan