Kasus Masalah Keluarga Berujung  ke Meja Hijau, ADW Dituduh Cemarkan Nama Baik Anggota DPRD Jabar

BANDUNG,- Andrea hanya bisa menangis. Di hari jadinya yang ke-20 dia tetap tak bisa bertemu sang ibu lantaran ditahan di Rutan Kebonwaru setelah dilaporkan UU ITE. Sidang pun digelar dengan saksi Anggota DPRD Jabar.

Agung Dewi Wulansari ibu Andrea didakwa Pidana Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat  3 Undang-undang No 19 Taun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di dakwaan primer. Lalu Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat ‎3 UU ITE pada dakwaan subsidair.‎

Saat persidangan dimulai, di Pengadilan Negeri (PN) Klas1A Bandung, Kamis (15/10/20), anak terdakwa dan kerabatnya tampak hadir. Namun; Andrea tetap tak bisa bertemu ibunya lantaran sidang berlangsung secara teleconfrence, dan terdakwa Agung Dewi tetap di Rutan Kebonwaru.

Dia dan kerabatnya tampak membawa poster berisi tulisan agar ibunya dibebaskan. ‘Bebaskan Mama Dewi, Mama cuma membela Aku yang ingin ketemu papa, ‘isi tulisan yang dibawa Andrea.

Sementara sidang menghadirkam Tina Wiryawati anggota DPRD Jabar dari fraksi Gerindra. Di persidangan Tina mengaku postingan yang dituliskan terdakwa di media sosial menjadi pembicaraan orang lain dan banyak yang menanyakan kebenarannya.

“Berdasarkan postingan itu, banyak teman-teman saya yang baca. Menanyakan kebenarannya karena postingan komentarnya diliat banyak akun,” katanya.

Seperti dalam dakwaan jaksa, pada 23 Desember 2018, ada komentar dikirim oleh username terdakwa di postingan Facebook isinya : ‘save GA agar bisa bertemu ayah kandungnya yaitu suami dr Tina Wiryawati. Tina adalah istri ke-5 dari kapten pilot senior GI’. Kemudian terdakwa kembali berkomentar ; ‘yakin anda akan mendukung wanita seperti ini yang sudah zalim dengan seorang anak yang ingin ketemu bapaknya. Baca dulu dengan bijak jangan tertipu hanya dengan kerudung. Ibu tiri kejam tidak pantas jadi wakil rakyat untuk partai besar yang terhormat’.

‎Hakim sempat menanyakan ihwal dampak dari postingan dari terdakwa terhadap Tina. Lalu, menanyakan kebenaran dari postingan terdakwa. “Saya malu dan merasa terhina. Dan saya tidak merasa melakukan seperti hal yang ditulis oleh terdakwa,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan