BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, melalui kerjasama serta kolaborasi dari berbagai pemangku kebijakan (stakeholder) dinilai mampu menekan angka kejahatan di Kota Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Yana saat menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Selasa (1/12).
“Tentunya Pemerintah Kota Bandung mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada kegiatan ini yang setiap upaya yang dilakukan untuk menekan tindak kejahatan,” ujarnya.
Pada acara tersebut, telah dimusnahkan sejumlah barang bukti antara lain 3.461,86 gram ganja, 96,8879 gram gorila, 616,9046 gram shabu dan 17,6132 gram cocain.
Tak hanya itu, terdapat pula psikotropika berupa extacy, alpazolam dan MDMA sebanyak 1362 butir. Semuanya merupakan hasil dari pengungkapan 132 perkara.
Turut dimusnahkan juga barang bukti berupa telepon seluler, rekapan dan alat perjudian yang berasal dari 42 perkara. Lalu kosmetik dan obat tanpa ijin dari tiga perkara yang melanggar Undang-Undang Kesehatan.
Yana berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat menimbulkan efek jera bagi semua pelaku kejahatan terutama, terutama bagi mereka yang menyalahgunakan narkoba.
Oleh karena itu, Yana kembali menegaskan berkomitmen untuk berkerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung sebagai upaya memberantas kejahatan narkoba di Kota Bandung.