Kasus Cibeureum Tunggu Arahan Kejagung

CIMAHI – Kasus korupsi dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2006-2007 untuk pengadaan tanah di Cibeureum menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cimahi, Mila Susilawaty mengatakan, untuk melanjutkan kasus tersebut, pihaknya masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Pihaknya sudah memaparkan perkembangan kasus tersebut.

”Kita udah ekspose ke ke Kejagung, jadi tinggal nunggu petunjuk aja dari Kejagung,” kata Mila saat dihubungi, Minggu (12/7).

Pihaknya menegaskan pemberantasan terhadap aksi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjadi salah satu Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kejari sebagai aparat penegak hukum.

”Yang namanya korupsi udah Tupoksi kita, tetap harus berjalan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejari Cimahi sudah mentapkan empat orang pelaku yang diduga terlibat. Yakni mantan Wali Kota Cimahi IT, dari pihak swasta ada II dan AS serta mantan Ketua DPRD Kota Cimahi, RST.

Kasus tersebut sudah memasuki persidangan dengan menjadikan IT sebagai terdakwa. Namun status yang bersangkutan gugur sebab IT meninggal dunia. Status RST pun gugur sebab yang bersangkutan pun sama meninggal dunia.

Saat ini, tinggal AS yang masih berstatus sebagai tersangka. Sementara status tersangka II gugur setelah menang dalam sidang praperadilan.

”Kemarin II pra peradilannya menang. Makannya lagi dipelajari lagi nunggu perintah,” kata Mila.

Kasus dugaan penyelewengan uang negara itu bermula saat Pemkot Cimahi melakukan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) dan PT Lingga Buana Wisesa (LBS).

Rencananya, penyertaan modal itu akan digunakan untuk pembangunan Pasar Raya Cibeureum yang diganti menjadi Pusat Niaga Cimahi (PNC). Namun dalam perjalanannya, uang itu malah digunakan untuk membeli tanah Cibeureum. Tanah pun urung dibeli karena bermasalah.

Total kerugian negara kasus dugaan korupsi APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2006-2007 itu mencapai Rp 37 miliar. Sementara uang yang sudah kembali ke kas negara baru Rp 5,250 miliar.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan