Kartu Pupuk

MUNGKIN inilah prestasi terbesar pemerintahan Jokowi di bidang pertanian: kartu petani.

Semua petani saat ini sudah diberi kartu tani. Di dalam kartu itu berisi data pribadi, berikut kuota pupuk yang bisa dibeli dengan murah. Yakni, pupuk bersubsidi.

Data pribadi yang dimaksud adalah nama, alamat, nomor KTP, luas sawah yang dimiliki.

Kartu tani itu sudah diuji coba akhir tahun lalu. Hanya di beberapa kabupaten. Misalnya di Batang, Jateng.

Bulan Maret lalu dicoba lagi di beberapa kabupaten berikutnya. Hasilnya: memuaskan.

Maka, menghadapi musim tanam bulan depan ini, penggunaan kartu tani itu akan berlaku di seluruh Indonesia.

Ini sebuah kerja besar Kementerian Pertanian yang sangat mendasar. Terutama di bidang pengendalian pupuk subsidi. Inilah cara paling modern untuk mengatasi penyelewengan pupuk subsidi.

Dengan kartu itu, seorang petani bisa datang ke kios resmi pupuk subsidi. Mereka umumnya sudah tahu di mana kios terdekat. Di tiap desa pasti ada kios seperti itu. Bahkan, ada yang dua kios di satu desa.

Di kios tersebut petani tinggal menyodorkan kartunya ke petugas di kios. Sang petugas memasukkan kartu itu ke mesin pembaca kartu. Di layar mesin tersebut akan terbaca data pribadi pemegang kartu. Juga, terbaca berapa kuintal pupuk murah yang menjadi jatahnya.

Setiap petani yang memiliki sawah 1 hektare, ia berhak membeli urea bersubsidi sebanyak 2,5 kuintal. Kalau sawahnya hanya setengah hektare, jatahnya hanya separonya. Begitu seterusnya.

Pupuk subsidi itu hanya diberikan ke petani kecil. Yang maksimum punya sawah 2 hektare. Yang sawahnya lebih dari 2 hektare harus membeli pupuk komersial. Misalnya, Anda punya sawah 5 hektare. Anda berhak mendapat pupuk murah untuk yang 2 hektare. Sedangkan yang 3 hektare harus membeli pupuk nonsubsidi.

Selisih harganya sangat jauh. Pupuk subsidi hanya Rp 2.800/kg. Sedangkan pupuk nonsubsidi Rp 5.000/kg.

Misalnya, Anda punya sawah 1 hektare. Sekali tanam mendapat jatah 2,5 kuintal urea. Berarti hanya perlu membayar Rp 700.000. Maka, untuk tiga kali tanam, Anda mendapat jatah 7,5 kuintal urea setahun. Dengan harga Rp 2.100.000. Padahal, kalau tanpa subsidi, Anda harus keluar uang Rp 3.750.000.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan