Kartu Prakerja Berlanjut 2021, Peserta Tahun Ini Tak Bisa Ikut Lagi

JAKARTA-Pendaftaran program kartu Prakerja 2020 gelombang 11 akhirnya ditutup pada 4 November 2020 pukul 12.00 WIB lalu.

Sejak gelombang 1 hingga 11, terdapat 5,9 juta peserta yang ikut serta program kartu prakerja dengan total 43 juta pendaftar.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, bagi calon peserta yang belum berhasil lolos masih punya kesempatan untuk ikut program ini tahun depan. Sebab Program Kartu Prakerja ini rencananya bakal diperpanjang di 2021 mendatang.

“Pemerintah akan terus melanjutkan program kartu Prakerja ini pada tahun 2021,” ujarnya dalam acara sebuah diskusi, Senin (23/11/2020).

Namun, Susiwijono menegaskan, peserta yang sudah diterima tahun ini dipastikan tidak bisa mengikuti program ini lagi pada 2021. “Demi pemerataan kesempatan pada seluruh angkatan kerja,” tegasnya.

Dengan demikian, bagi para peserta yang sudah diterima dalam program 2020 ini diharapkan bisa segera menggunakan saldo bantuannya dengan semaksimal. Sebab, Pemerintah sudah menyiapkan dana hingga Rp 10 triliun untuk meneruskan program ini.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan bentuk program tersebut akan seperti apa nantinya. Dengan kata lain terbuka kemungkinan kalau bentuk programnya akan berbeda.

“Apakah tetap sama dengan 2020 ini atau balik kepada rencana awal dalam bentuk yang dikhususkan untuk pengembangan kompetensi kerja murni,” ucapnya.

Sebagai informasi, dalam menekan dampak pandemi Covid-19, pemerintah sengaja merubah rancangan program Kartu Prakerja menjadi semi bansos.

Padahal, awalnya program ini ditargetkan untuk pelatihan kompetensi murni. Anggarannya pun ditambah, awalnya yang disiapkan hanya Rp 10 triliun saja kemudian menjadi Rp 20 triliun.

Tujuannya untuk menambah manfaat yang diberikan kepada seluruh peserta. Selama masa darurat korona peserta akan mendapatkan ongkos untuk mencari kerja hingga Rp 1 juta per bulan selama 4 bulan. Normalnya program ini hanya memberikan ongkos sebesar Rp 650 ribu.

Selain itu, ada juga insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150 ribu. Sehingga total manfaat yang diterima per peserta menjadi Rp 3,55 juta. Namun, dengan catatan, insentif baru bisa dicairkan, apabila peserta tersebut menuntaskan seluruh pelatihan yang dipilihnya. (jpg)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan