Kadisdik Buka PPDB dengan Dua Cara, Secara Daring dan Langsung

SOREANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung telah menetapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuka dengan sistem daring dan langsung.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung Juhana mengatakan,  untuk PPDB secara langsung, harus mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Dia menyebutkan, pendaftaran bagi calon peserta didik baru jenjang TK dan SD  dilakukan mulai tanggal 15-17 Juni 2020 dengan dibuka untuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali.

Kemudian pada 22-26 Juni 2020 pendaftaran akan dibuka bagi calon peserta didik via jalur zonasi.

’’Kita akan melakukan sosialiasi sebagai informasi awal dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP),’’kata Juhana kepada Jabar Ekspres ketika dihubungi Minggu, (17/5).

Untuk, pendaftaran peserta didik baru dijenjang TK dan SD, dilakukan secara luar jaringan atau dikelola mandiri. Terdapat tiga jalur PPDB pada jenjang TK dan SD yakni jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

Sedangkan, untuk pengumuman akan dilakukan pada 1 Juli 2020 dan tanggal 2-4 Juli 2020 dilakukan daftar ulang. Rencananya, awal tahun pembelajaran baru/MPLS 2020 dilakukan pada 13 Juli 2020,” kata Juhana.

Untuk zonasi besaran kuotanya minimal sebesar 50 persen. Sementara jalur afirmasi, minimal kuotanya sebesar 15 persen. Untuk jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua/wali secara berturut-turut minimal kuotanya 30 persen dan 5 persen.

Menurutnya, jalur zonasi berdasarkan pada radius atau jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah yang dituju dalam wilayah zonasi tertentu.

Dalam jalur afirmasi ini, termasuk bagi peserta didik yang orang tuanya terpapar Covid-19, peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, peserta didik berkebutuhan khusus.

“Sedangkan jalur prestasi yaitu berdasarkan prestasi yang dicapai Peserta Didik, berdasarkan perolehan nilai rapor maupun prestasi yang diperoleh melalui perlombaan dan/atau penghargaan,” jelasnya. (yul/yan)

 

Tinggalkan Balasan