Kabar Baik Nih! Bupati Sudah Izinkan Warganya Gelar Resepsi Pernikahan

SOREANG – Meski masih masa Pandemi Covid-19, Bupati Bandung Dadang M. Naser mengeluarkan keputusan dengan mengizinkan warga Kabupaten Bandung untuk menggelar resepsi pernikahan.

Akan tetapi, ketika resepsi digelar jumlah tamu undangan harus dibatasi dengan penerapan protocol kesehatan.

“Kami mempersilahkan masyarakat Kabupaten Bandung yang ingin menggelar resepsi dan kami akan berkoordinasi dengan KUA dan Kemenag. Resepsi boleh digelar, tetapi tidak dengan kapasitas yang besar. Undangan juga wajib dibatasi, saling menjaga jarak dan patuhi protokol kesehatan,” ungkap Dadang saat wawancara di rumah dinas Bupati Bandung, Jumat (5/6).

Dia mengatakan, alasan diizinkannya gelaran resepsi bahwa masyarakat harus tetap melaksanakan aktivitas. Namun tetap menerapkan protokol pencegahan Covid 19.

Selain itu, pihaknya juga akan memrsiapkan new normal di sekolah, pariwisata, restoran. Tiga kunci new normal yaitu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan