Jumlah Pekerja Kena PHK Sebanyak 3,5 Juta, Menaker Segera Siapkan Pemulihan

BANDUNG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Ida Fauziyah memyebut Provinsi Jawa Barat menjadi penyumbang angka terbesar PHK di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan akibat dampak dari pandemi Covid-19.

“Terhitung dari (31/7) sekitar 3,5 juta masyarakat kehilangan pekerjaan. Provinsi Jawa Barat penyumbang PHK terbesar sebanyak 342 ribu yang di PKH atau dirumahkan,” kata Ida

Menurutnya, pemerintah memiliki langkah cepat untuk mengatasi banyak pekerjaan yang di PHK, salah satunya akan memposes program kartu prakeraja yang sudah mulai direalisasikan.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi kepada masyarakat yang masih bekerja namun kehilangan penghasilannya. Melalui BPJS ketenagakerjaan karena mereka selama ini mempercayai kepada ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Ida menjelaskan, subsidi akan diberikan selama 4 bulan kedepan dimulai Agustus mendatang, maka dari itu masyarakat yang akan mendapatkanya diharapkan segera mungkin melaporkan akun agar segera diproses.

“Kita sudah siapkan dana 62 triliun untuk penanganan kesehatan, bansos, pertumbuhan ekonomi. Ini semua merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengalami krisis pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Tak hanya itu, ia pun menjelaskam mengenai pegawai swasta yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu.

“Subdisi gaji diberikan kepada pekerja swasta. Syaratnya mereka terdaftar BPJS tenagakerja. Dan BPJS sekarang lagi dalam proses validasi datanya. Mereka akan mendapatkan subsidi gajih 600 ribu selama 4 bulan,” jelasnya.

“Setelah ada verifikasi, data BPJS ketenagarjaan kemudian kami kirim ke Kementeri tenagakerjaan. Meneganai pengiriman akan melalui bank bank peemerintah lalu di transper langsung rekening penerima,” tambahnya.

Ia pun menyampaikan bahwa peserta penerima bantuan tersebut diusulkan oleh perusahaannya masing-masing. Sebab, menjadi bahan pelaporan perusahaannya.

“Jadi tentu saja yang dipioritaskan sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan untuk rewaad pemerintah supaya ada manfaat pemerintah,” pungkasnya. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan