Jokowi Bagi Sertifikat Tanah untuk Satu Juta Warga

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sertifikat tanah kepada satu juta warga di 201 kabupaten/kota dan 31 provinsi di seluruh Indonesia.

“Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali. Mengingat sebelum program ini setiap tahun sebelum 2017, setiap tahun, kita hanya keluarkan kurang lebih 500 ribu di seluruh Indonesia,” ujar Jokowi dalam penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/11).

Jokowi mengatakan, dirinya telah memerintahkan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memangkas birokrasi yang menyulitkan warga mendapatkan hak sertifikat tanah sejak beberapa tahun terakhir.

Jokowi menjelaskan, pada 2015 lalu, pemerintah hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat tanah kepada warga. Saat itu, Jokowi meminta agar birokrasi disederhanakan dan dilakukan secara efektif supaya warga lebih mudah mendapatkan sertifikat tanah milik mereka.

Kemudian jumlah sertifikat tanah yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN meningkat hingga dua kali lipa menjadi 1,1 juta pada 2016.

“Itu (peningkatannya) masih dua kali, tidak mau saya, saya mau 10 kali, jadi 5 juta. Artinya kita bisa (di 2017). Di 2018, saya kasih target lagi 9 juta, bisa keluar 9,3 juta. Di 2019 keluarnya 11,2 juta. Tahun ini sebetulnya saya target 10 juta, tapi saya tahu karena ada pandemi, ada hambatan di lapangan dan di kantor, oke saya turunkan dari 10 juta jadi 7 juta. Saya yakin Insya Allah ini tercapai,” kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berujar, pelayanan bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah harus cepat dan mudah.

Sebelum 2016, kata Jokowi, Kementerian ATR/BPN hanya mampu menerbitkan 500 ribu sertifikat tanah di seluruh Indonesia. Padahal, dikatakan Jokowi, saat itu terdapat 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia yang harus diberikan sertifikat.

Jika setiap tahunnya Kementerian ATR/BPN hanya mampu menerbitkan 500 ribu sertifikat tanah, maka butuh waktu hingga 160 tahun untuk memenuhi sertifikasi 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia.

“Bapak, Ibu mau? Mau nunggu 160 tahun? Karena di seluruh Tanah Air, yang harus disertifikatkan itu 126 juta sertifikat, di 2015 baru ada 46 juta, masih kurang 80 juta, kalo setahun hanya 500 ribu berarti nunggunya 160 tahun,” kata Jokowi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan