Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pendapatan Sektor Pajak Air Tanah, Hotel dan Restoran Diklaim Sesuai Target

Setelah refocusing, pihaknya optimis target raihan pajak bisa terpenuhi mengingat masih ada masa pajak satu kali lagi hingga Desember 2020.

“Kalau untuk target realisasi Insya Allah tercapai, karena kan masih ada masa pajak satu kali lagi sampai Desember. Kalau yang November sudah melebihi target, kemungkinan bisa di angka 110 persen,” katanya.

Jika tak ada refocusing, Hasanuddin mengatakan tak mungkin target raihan pajak pada tahun ini akan terpenuhi. Hal tersebut lantaran sejak Maret, sektor pajak seperti hiburan, restoran, dan hotel terutama di wilayah Lembang, terpaksa tutup sepenuhnya mengikuti arahan dari pemerintah pusat mencegah penyebaran Covid-19.

“Selama pandemi Covid-19 ini ada perubahan target pajak. Target sebelumnya akan sangat berat terealisasi, makanya ada penyesuaian target sesuai keadaan sekarang,” jelasnya.

“Wajib pajak sektor hiburan, hotel, dan restoran di Lembang sejak April sampai Juli itu kan tutup total karena kebijakan pemerintah. Memang restoran ada yang tetap buka, tapi kan tidak ada pengunjung jadi omzet mereka hilang hampir 80 persen,” terangnya. (mg6/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan