Jelang Pilkada, Bawaslu Ajukan APD dan KPU Rapid Test

SOREANG – Untuk memberikan kenyamanan kepada suruh masyarakat Kabupaten Bandung, jelang memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Semua unsur penyelenggara pemilu akan segera mengikuti rapid test masal covid-19.

Hal tersebut dikatakan, Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, kepastian jajarannya baik yang bertugas di tingkat kabupaten hingga TPS bakal mengikuti tes kesehatan setelah melakukan pertemuan dengan Dinkes.

”Tujuan dilaksanakan rapid test ini untuk mencegah terjadinya penularan sekaligus menyelamatkan para penyelenggara Pilkada Kabupaten Bandung dari covid-19,” kata Agus dikutif dari Rmoljabar.com, Selasa (7/7).

Menurut Agus, hal tersebut dilakukan mengingat seluruh tahapan Pilkada harus berbasis protokol kesehatan, kata dia, maka pihak yang bertanggung jawab menggelar pesta demokrasi haruslah terbebas virus.

”Sesuai kesepakatan dengan pihak Dinkes sebelum dilaksanakan rapid test massal, pada pekan ini kami akan menggelar rapat koordinasi untuk tahu teknisnya,” tandas

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan penyedian alat pelindung diri (APD) untuk penyelenggaraan dan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada. Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dana Bawaslu untuk Pilkada Bandung sebesar Rp 28.911.420.000.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin mengatakan, dalam rapat tindak lanjut Vidcon Mendagri, Menkopolhukam, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP pada tanggal 6 Juni 2020 lalu mengusulkan penyediaan barang berupa APD.

”Namun Pemda menyampaikan bahwa saat ini barang yang tersedia pada gugus tugas tidak mencukupi sehingga menyarankan kepada kami untuk menambahkan anggaran pada NPHD,” kata Januar beberapa waktu lalu.

Menurut Januar estimasi anggaran untuk APD sebesar Rp 2.706.694.000, dan Pemda akan menyampaikan ke Pemerintah Pusat (APBN). Hal itu sebagai tindak lanjut usulan yang telah disampaikan Pemda akan melakukan rapat lanjutan.

Pada lanjutan rapat kedua Selasa 9 Juni 2020 lalu, imbuh Januar, dilakukan kembali restrukturisasi dan mengusulkan Rp 2.061.744.000, untuk anggaran APD. ”Sehingga total optimalisasi yang telah kami lakukan atas pengajuan yang kami sampaikan kepada pemda terhitung Rp 3.370.176.000,” tuturnya.

Dia menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Bandung sudah menggelar rapat untuk pembahasan analisa dan Restrukturisasi Anggaran Belanja Pemilihan Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung tahun 2020 yang dilaksanakan pada Jum’at 12 Juni 2020.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan