Jawaban Gubernur Jabar Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2020

Sementara penanganan dampak ekonomi diarahkan pada program padat karya melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan sumber daya lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Terkait antisipasi anggaran kebencanaan, Kang Emil menyampaikan bahwa anggaran tanggap bencana di Jabar dialokasikan kepada belanja tidak terduga, sedangkan pascabencana dialokasikan pada belanja langsung perangkat daerah, antara lain melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.

Adapun pada perubahan APBD TA 2020 dialokasikan tambahan anggaran untuk logistik kebencanaan.

“Pemerintah Daerah Provinsi Jabar juga telah menyediakan anggaran untuk pemulihan pascapandemi COVID-19, salah satunya untuk penyediaan vaksin,” tutur Kang Emil.

Terkait pembiayaan daerah, Kang Emil menjawab bahwa pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menjadi alternatif sumber pembiayaan pembangunan daerah yang berasal dari dana pemerintah pusat melalui Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.

“Untuk itu, dana Pinjaman PEN Daerah Tahun 2020 dialokasikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang bersifat pelayanan publik untuk meningatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, serta kesehatan masyarakat, terutama akibat pandemi COVID-19, sesuai dengan peraturan dan kewenangan yang berlaku dengan berpedoman pada prinsip pemulihan ekonomi nasional,” ujar Kang Emil.

Ia pun berterima kasih atas dukungan sejumlah fraksi terhadap kebijakan penguatan modal kepada PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).

Kang Emil pun setuju dengan tanggapan fraksi soal pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap BUMD yang terindikasi membebani keuangan dan dikategorikan tidak sehat.

“Saya berkomitmen untuk melakukan pembinaan yang optimal agar kinerjanya meningkat, sehingga mampu menjadi entitas usaha yang mandiri dan berkontribusi terhadap PAD Jawa Barat,” kata Kang Emil.

Melalui rapat tersebut, Kang Emil pun menyampaikan terima kasih atas seluruh pandangan umum maupun koreksi fraksi-fraksi terhadap nota keuangan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Apabila masih terdapat pertanyaan, pernyataan, tanggapan, dan saran yang belum terapresiasi, akan dilengkapi pada waktu pembahasan dan pendalaman dengan badan anggaran sesuai jadwal yang telah disepakati,” ujarnya mengakhiri. (rls)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan