Januari, Ancang-ancang Buka Sekolah

SUBANG-Pembelajaran tatap muka di Subang ke­mungkinan bisa dilakukan mulai Januari 2021. Den­gan catatan kasus Covid-19 dapat dikendalikan, tidak terjadi penambahan kasus yang signifikan.

Kemungkinan pembela­jaran tatap muka di bulan Januari tersebut setelah adanya Pengumuman Pe­nyelenggaraan Pembela­jaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11). Pemerintah memberikan kewenangan kepada pe­merintah daerah untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang telah menyiapkan skenario ke­tika pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Prin­sip utamanya protokol kes­ehatan diterapkan.

“Subang akan sangat ter­gantung pada kondisi yang berkembang. Jadi apapun yang akan dilakukan semuan­ya berbasis kondisi Covid,” ungkap Kepala Disdikbud Subang, Tatang Komara, S.Pd.,M.Si melalui sambun­gan telepon, Senin (23/11).

Belum lama ini, Bupati Subang mengeluarkan surat edaran tentang kerumunan pada aktivitas masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Ta­tang berharap upaya itu bisa mencegah penyebaran Covid-19, sehingga di bulan Januari bisa digelar pembe­lajaran tatap muka.

Pasalnya, untuk menen­tukan tatap muka di bulan Januari akan melihat situasi perkembangan Covid-19 pada bulan Desember. “Kami juga akan berkon­sultasi dengan satuan tugas Covid-19 berkaitan dengan hal ini,” ungkapnya.

Tatang mengatakan, se­cara resmi akan ada kepu­tusan dari Bupati Subang nanti menjelang Januari terkait dengan pembela­jaran tatap muka. “Menje­lang Januari awal semes­ter genap tahun ajaran 2020/2021, Insya Allah pak Bupati mengeluarkan surat edaran jadi tatap muka atau tidaknya,” ungkapnya.

Tatang mengatakan, seko­lah perlu mempersiapkan sarana dan prasarana ketika akan menggelar pembelaja­ran tatap muka. Sarana dan prasarana tersebut untuk mendukung penerapan pro­tokol kesehatan di sekolah.

Selain kesiapan dari pihak sekolah, orang tua juga perlu memberikan dukungan ke­tika akan digelar pembela­jaran tatap muka. Dukun­gan tersebut berupa surat pernyataan persetujuan pembelajaran tatap muka.

“Kalau mau tatap muka harus ada izin dari orang tua,” ujarnya.

Sementara itu, PGRI Ka­bupaten Subang secara prinsip mendukung dige­larnya pembelajaran tatap muka pada bulan Januari 2021. Namun tetap dalam pelaksanaannya harus se­lalu waspada akan bahaya Covid-19 dan selalu mener­apkan protokol kesehatan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan