SUBANG-Pembelajaran tatap muka di Subang kemungkinan bisa dilakukan mulai Januari 2021. Dengan catatan kasus Covid-19 dapat dikendalikan, tidak terjadi penambahan kasus yang signifikan.
Kemungkinan pembelajaran tatap muka di bulan Januari tersebut setelah adanya Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11). Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan pembelajaran tatap muka.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang telah menyiapkan skenario ketika pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Prinsip utamanya protokol kesehatan diterapkan.
“Subang akan sangat tergantung pada kondisi yang berkembang. Jadi apapun yang akan dilakukan semuanya berbasis kondisi Covid,” ungkap Kepala Disdikbud Subang, Tatang Komara, S.Pd.,M.Si melalui sambungan telepon, Senin (23/11).
Belum lama ini, Bupati Subang mengeluarkan surat edaran tentang kerumunan pada aktivitas masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Tatang berharap upaya itu bisa mencegah penyebaran Covid-19, sehingga di bulan Januari bisa digelar pembelajaran tatap muka.
Pasalnya, untuk menentukan tatap muka di bulan Januari akan melihat situasi perkembangan Covid-19 pada bulan Desember. “Kami juga akan berkonsultasi dengan satuan tugas Covid-19 berkaitan dengan hal ini,” ungkapnya.
Tatang mengatakan, secara resmi akan ada keputusan dari Bupati Subang nanti menjelang Januari terkait dengan pembelajaran tatap muka. “Menjelang Januari awal semester genap tahun ajaran 2020/2021, Insya Allah pak Bupati mengeluarkan surat edaran jadi tatap muka atau tidaknya,” ungkapnya.
Tatang mengatakan, sekolah perlu mempersiapkan sarana dan prasarana ketika akan menggelar pembelajaran tatap muka. Sarana dan prasarana tersebut untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di sekolah.
Selain kesiapan dari pihak sekolah, orang tua juga perlu memberikan dukungan ketika akan digelar pembelajaran tatap muka. Dukungan tersebut berupa surat pernyataan persetujuan pembelajaran tatap muka.
“Kalau mau tatap muka harus ada izin dari orang tua,” ujarnya.
Sementara itu, PGRI Kabupaten Subang secara prinsip mendukung digelarnya pembelajaran tatap muka pada bulan Januari 2021. Namun tetap dalam pelaksanaannya harus selalu waspada akan bahaya Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan.