Jangan Asal-asalan! Dewan Kota Cimahi akan Plototi Proyek Gedung Mall Pelayanan Publik

CIMAHI – Kalangan Dewan Kota Cimahi menegaskan, pembangunan lanjutan Mall Pelayanan Publik (MPP) harus mengutamakan kualitas. Pembangunan dilakukan jangan sampai asal-asalan demi mengejar target waktu.

Seperti diketahui, pembangunan MPP tahap II saat ini memasuki proses lelang di Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cimahi dengan tahapan evaluasi. Belum dipastikan berapa lama proses tersebut akan berlangsung.

“Jangan ngejar waktu tapi kualitas diabaikan. Kualitas harus diutamakan. Jangan sampai tidak sesuai spesifikasi,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah, Jumat (21/8).

Berdasarkan data resmi laman lpse.cimahikota.go.id, nilai pagu paket proyek tersebut mencapai Rp. 46.640.755.220. Total ada 188 perusahaan yang melakukan pendaftaran secara online. Namun yang memasukan angka penawaran hanya 37 perusahan.

Jika proses lelang berjalan lancar dan tidak gagal, kemungkinan proses fisik lanjutan akan dimulai September mendatang. Jika estimasi pekerjaan empat bulan, Enang meyakini pembangunan akan rampung dengan catatan proses pengerjaan dilakukan 24 jam.

“4 bulan bisa terkejar. Tapi tentu harus siang malam dengan bangunan yang cukup luas,” tutur Enang.

Namun yang harus diperhatikan, lanjut Enang, adalah persoalan tempat parkir. Menurutnya, tempat parkir kendaraan yang direncanakan tidak akan mencukupi untuk menampung kendaraan tempat pelayanan publik sekelas MPP.

“Saya ingatkan lahan itu pasti banyak mengundang orang datang, termasuk perusahaan yang gabung. Otomatis berpengaruh ke parkir. Mau dimana? gak mungkin di MPP semua,” beber politisi Partai NasDem tersebut.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cimahi, Ainul Yakin menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan proses evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga terhadap 37 perusahaan yang melakukan penawaran.

“Ini tahapan penyisihan. Jadi nanti yang tidak sesuai persyaratan akan gugur baik dari sisi administrasi hingga teknis,” kata Ainul.

Ia belum bisa memastikan berapa lama lelang akan berlangsung. Sebab, perusahaan yang harus dievaluasi cukup banyak. Termasuk pengecekan peralatan teknis perusahaan.

“Evaluasi gak harus ditempat harus cek alamat, alatnya, bukti kepemilikan segala macam. Gak hanya adminstrasi saja. Makannya agak lama. Paling cepat sebulan,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan