Istana Belum Tentukan Pengganti Wahyu Setiawan

JAKARTA – Pasca tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan, sejumlah pihak mendesak Presiden Joko Widodo segera menunjuk penggantinya. Hal ini agar penyelenggaraan Pilkada 2020 yang sudah memasuki tahapan tidak terganggu.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman menyatakan Kementerian Sekretariat Negara tengah memproses surat pemberhentian Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) nomor 01-PKE-DKP 2020 pada tanggal 16 Januari, DKPP telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap pada Wahyu Setiawan (WS) selaku anggota KPU RI.

“Berlaku sejak putusan ini dibacakan, berarti sejak 16 Januari 2020 dan kami ingin memberitahukan kepada para wartawan putusan DKPP itu sudah sampai ke Setneg,” kata Fadjroel Rahman di Istana Kepresidenan, Jakarta, baru-baru ini.

Soal pengganti Wahyu, Fadjroel mengungkapkan pihaknya masih memprioritaskan proses pemberhentian yang bersangkutan terlebih dahulu. “Jadi kami masih punya waktu untuk mendiskusikan hal-hal terkait dengan penggantian yang bersangkutan itu. Kami harus tetap mempertimbangkan semua peraturan perundang-undangannya,” jelas Fadjroel.

Anggota DPR RI F-PDIP, Cornelis meminta KPU untuk segera mengganti, tersangka kasus suap anggota komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam waktu dekat. Hal tersebut agar tidak menimbulkan potensi masalah baru saat KPU disibukkan Pilkada Serentak 2020 mendatang. “Kepada komisioner KPU yang kena masalah harus diganti. Segara ajukan penggantinya supaya tidak mengganggu jalannya Pilkada 2020,” kata Cornelis.

Cornelis berpendapat, kasus suap yang menimpa Wahyu Setiawan telah mencoreng nama baik KPU sebagai representasi penyelenggara pemilu. Ia khawatir akibat peristiwa tersebut, dapat menurunkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPU.

Terpisah, Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan pihaknya telah melaporkan kasus suap tersebut kepada Presiden. Tujuannya, agar Presiden segera memberhentikan yang bersangkutan. “Karena fit and proper test dilakukan oleh DPR dan perankingan juga dilakukan oleh DPR. Jadi yang menggantikan adalah orang yang berada di peringkat berikutnya,” tutur Arief.

KPU RI sendiri tengah berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat. Menurutnya Arief, KPU menyelenggarakan tahapan pemilu dan pilkada secara transparan. Dia mengajak semua komisioner bersama-sama mengambil keputusan. “Begitu cara kami menjaga integritas kami. Sehingga semua bisa tahu siapa melakukan apa, siapa berbuat apa. Pak Wahyu juga sudah memberikan statement bahwa ini persoalan pribadi, bukan institusi,” tutup Arief.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan