Irfan Suryanagara: RUU Omnibus Law Harus Dibatalkan! Keselamatan Jiwa Itu Lebih Penting

BANDUNG – Ketua DPD Partai Demokrat Irfan Suryanagara menilai, pengesahan RUU Omnibus Law oleh DPR RI harus dibatalkan. Sebab, di tengah kondisi Pandemi Covid-19, Aturan itu belum tepat diterapkan.

Dia mengatakan, sikap Fraksi Partai Demokrat di DPR RI melakukan penolakan RUU Cipta Kerja sudah tepat. Hal ini sejalan dengan aspirasi dan tuntutan berbagai federasi buruh.

“Harapan kami ya RUU ini dibatalkan, karena belum tepat untuk diterapkan sekarang apalagi kondisi ekonomi masih terdampak covid-19,” katanya kepada Jabareskpres.com, Senin, (5/10).

Untuk itu, lanjut Irfan, pihaknya mendukung seluruh lapisan-lapisan yang bergerak bersama dengan memberi semangat baru bergerak terus untuk melakukan pergerakan penolakan yang digelar mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020.

“Semoga seluruh elemen dan DPP Partai Demokrat yang turun langsung menolak Omnibus Law diikuti hingga tingkat daerah,”jelasnya.

Di Parlemen pusat, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS di DPR RI secara tegas menolak adanya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Ada beberapa alasan Demokrat menolah diundangkannya Omnibus Law antara lain RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan yang memaksa di tengah krisis pandemi Covid-19. Ketimbang melakukan perumusan dan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Partai Demokrat sendiri meminta prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi. Khususnya menyelamatkan jiwa manusia.

’’Jadi yang terpenting itu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta memulihkan ekonomi rakyat,” tegas Irfan. (ocd/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan