Insentif Pajak Dorong Tingkatkan PAD  

SOREANG – Meski ditengah pandemi covid-19, antusias masyarakat Kabupaten Bandung dalam pembayaran bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sangat tinggi.

Hal tersebut dikatakan, Kabid pajak 2 Bapenda Kabupaten Bandung Kan Kan Taufik Barnawan, menurutnya, untuk memperingan beban masyarakat wajib pajak. Pemerintah Kabupaten Bandung, mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 27 Tahun 2020 tentang insentif pajak daerah untuk wajib pajak daerah terdampak wabah Covid-19.

”Alhamdulillah dengan adanya perbup tersebut, antusias wajib pajak di Kabupaten Bandung sangat tinggi. Sehingga, per 30 September 2020 alami surplus hingga Rp.17 miliar,” kata Kan Kan saat ditemui di Soreang, Rabu (7/10).

Menurut Kan Kan, dengan adanya program insentif Pajak. Perolehan pendapatan pada sektor Pajak 2 tahun 2020 mengalami surplus dibanding bulan yang sama di tahun 2019. ”Mungkin dengan adanya Perbud tentang insentif pajak, merangsang masyarakat untuk bertransaksi. Sebab, program tersebut memberikan double keuntungan bagi masyarakat yang malakukan validasi BPHTB dan diskon bagi warga yang membayar PBB tahun ini,” jelasnya.

Kan Kan menjelaskan, lonjakan transaksi bidang PBB dan BPHTB merupakan bentuk efektifnya program insentif yang dicanangkan Bapenda melalui Perbub Bandung. ”Untuk tahun 2019, raihan pendapatan PBB mencapai Rp. 218,5 milyar. sementara di tahun 2020 pada bulan yang sama sebesar Rp. 235,5 Milyar. Jadi di tahun ini surplus sebesar Rp. 17 milyar,” akunya.

Dia menambahkan, untuk sektor BPHTB tahun 2020. Pihaknya menargetkan sebesar Rp 160 milyar. Hingga per 30 September 2020 baru tercapai Rp.155 miliar. “Jadi masih min 5 miliar dari target, masih ada waktu hingga akhir tahu. Saya optimis akan melampaui target, karena ada waktu dua bulan,” tuturnya.

Kan Kan menegaskan, dampak dari kebijakan insentif tersebut, jelas sangat membantu masyarakat maupun pemerintah kabupaten Bandung. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang mengucapkan terimakasih atas adanya kebijakan tersebut. “Atas nama pemerintah, kami mengapresiasi atas ketaatan dalam membayar kewajiban pajaknya,” tegasnya.

Sebagai apresiasi, kini pihak Bapenda Kabupaten Bandung tengah meningkatkan berbagai tingkat pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang Pajak 2.

”Untuk pelayanan PBB, kami selain terus terjun ke lapangan dengan sistem jemput bola ke desa-desa, juga dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan tokopedia. sehingga masyarakat dapat membayar langsung PBB nya, tanpa menitipkan pada orang lain. Sementara untuk BPHTB, pihaknya mempercepat proses layanan validasi dan Nomor Tanda Pajak Daerah (NTPD),” pungkasnya. (rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan