Indeks Kerawanan Pilbup Karawang Tinggi

KARAWANG– Karawang menjadi daerah penyeleng­garaan pemilihan kepala daerah dengan status in­deks kerawanan yang tinggi. Sejumlah pelangga­ran serius rawan terjadi. Darimulai ketidaknetra­lan ASN hingga politisasi ban­sos.

Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi menuturkan, pihakn­ya sudah bergerak melaku­kan proses pengawasan netralitas ASN. Bahkan sebelum itu pihaknya su­dah lakukan pengawasan karena pilkada ini, kata dia, kerawanannya adalah netralistas ASN yang kedua soal penyalahgunaan ban­tuan sosial yang itu jelas jelas dilarang oleh undang-undang.

“Artinya daerah yang di­namika kontestasi politik yang dinamis dan tinggi. Untuk itu kita upayakan pecegahan agar kerawanan yang muncul di IKP (indeks kerawanan pemilu) Bawaslu RI ini tidak terjadi sehingga pencegahan ini akan kami perkuat,” jelasnya.

Zaki jua menuturkan, telah memetakan pontensi keter­libatan ASN dalam politik praktis mendukung calon pada berbagai macam ben­tuk mulai ikut serta dalam pertemuan terbatas atau kemudian fasilitasi program kemudian disalahkan guna­kan sampai dengan dukun­gan yang disampaikan ke media sosial.

“Kita akan melakukan pa­troli di media sosial. Media sosial mana yang terlihat mana ngelike atau seperti apa nanti akan kita proses. Kalau untuk lainnya saya pikir kita ingatkan saat ini belum masuk jadwal kampanye mohon tidak ada yang melakukan kampanye di luar jadwal,” katanya.

Soal Konser Musik

Ia menambahkan, pada pasal 88 peraturan KPU no­mor 13 tahun 2020. Peratu­ran yang dilarang itu konser musik. “Nah itu kita ingat­ kan agar tidak melakukan itu termasuk rapat umum,” katanya

Tetap lebih diprioritaskan kalaupun ada tatap muka melalui daring, lanjutnya, Kalau tidak bisa di mung­kinkah untuk melakukan pembatasan peserta 50 persen untuk tatap muka.

Adapun keterlibatan ok­num kepala desa yang ter­libat dalam politik praktis serta menangkan salah pa­sangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Maka Kepala desa merupakan salah satu pihak yang di larang di UU Nomor 10 untuk terlibat aktif untuk mendukung. “Nanti kita cek dulu. Kita akan lakukan proses investi­gasi kalau itu ada. Kalo perlu nanti dilakukan tindakan,”

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan