Ikut Kebijakan Pusat, UMK Kota Bekasi 2021 Berpeluang Tak Naik

BEKASI – Upah Mini­mum Kota ( UMK) Bekasi ta­hun 2021 kemungkinan tidak bertambah dari sebelumnya. Kepala Dinas Ketenagaker­jaan Kota Bekasi Ika Indah Yarti menyiratkan bahwa pihaknya akan manut arahan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, yang kemudian diperkuat oleh arahan Guber­nur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Kami sih sebetulnya pada prinsipnya ingin mengikuti, karena ada surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan dan gubernur,” ujar Ika via telepon kepada awak media, Senin (2/11).

“Kalau daerah lain mung­kin kan gubernurnya mem­berikan (arahan) kepada bupati dan wali kotanya agar ada kenaikan atau gi­mana. Kalau kita kan dari gubernurnya menyarankan agar sama dengan 2020,” lanjutnya.

Namun, saat diminta penegasan soal peluang naik atau tidaknya UMK Kota Bekasi tahun depan, Ika mengaku belum bisa memastikan 100 persen. Kendati demikian, ia tetap menyiratkan bahwa upah tak naik di Kota Bekasi ta­hun 2021.

“Saya belum bisa ngo­mong. Tapi tadi yang saya sampaikan, saya kan han­ya pelaksana, saya hanya mengikuti atau menjalani apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” kata Ika.

Buka dialog Ika bilang, pihaknya masih akan mem­buka kesem­patan dia­log antara pemerintah dengan unsur buruh dan pengusaha lewat rapat di Dewan Pengupahan Kota. Pihaknya diberi waktu hing­ga pertengahan November sebelum Wali Kota Bekasi mengusulkan nilai UMK 2021 kepada Gubernur Jawa Barat. Dialog ini dilakukan demi tercipta pemaha­man bersama soal na­sib UMK 2021 Kota Bekasi yang besar peluang tak akan naik.

“Kita ingin duduk bareng toh. Sepanjang kita masih punya waktu, ada pem­bahasan dengan serikat dan unsur Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) un­tuk kita bisa sama-sama menyam­paikan ini dan kita sepakati bersama,” jelas Ika.

“Di daerah apa yang men­jadi kebijakan di pusat mau­pun di provinsi, ya tetap har­us kita lakukan, tetapi paling tidak dengan cara-cara yang baik pula. Adanya surat eda­ran tidak berarti serta-merta langsung dibuatkan reko­mendasi (usulan UMK),” ia menambahkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan