Hukum Pembahasan Omnibus Harus Matang

BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kembali mengingatkan Pemerintah pusat untuk teliti dan melunasi saat menyelesaikan Hukum Omnibus. Salah satunya tentang dampak hukum omnibus terhadap kewenangan pemerintah daerah.

Hal tersebut diungkapkan Yana di sela-sela Berbagi Musim II Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Hotel Inna Bali Beach, Jumat (17/1).

”Kami memahani semangat presiden membuat undang-undang omnibus itu untuk mempercepat investasi. Kita juga mendukung dan juga mendukung kemajuannya,” ungkap Yana.

Salah satu yang menjadi perhatian Yana yaitu soal penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, IMB merupakan alat kontrol terhadap penataan kawasan. Sehingga jika IMB dihilangkan, maka Pemkot Bandung akan kesulitan melakukan pengawasan.

”Jangan sampai kami kehilangan. Kita tidak ingin tiba-tiba ada pembangunan yang gagal,” tegasnya.

Dia mengatakan, sejauh ini investasi di Kota Bandung telah berjalan dengan baik. Prosedur pun sudah melalui sistem yang cukup baik.

”Soal investasi di Kota Bandung, sistemnya sudah ada dan berjalan baik,” tuturnya.

Untuk diketahui, hukum omnibus menjadi salah satu perhatian para kepala daerah di Indonesia. Omnibus law juga akan menjadi Musyawarah Nasional VI Apeksi pada pertengahan tahun ini.

Pada Musim Berbagi lainnya, ini, Wali Kota Bogor, Bima Arya, Kota Wali Denpasar, Ida Nagus Rai Dharmawijaya, dan Wali Kota Manado, Vicky Lumentut menjadi narasumber. Bersama ketiganya, para walikota seluruh Indonesia berdiskusi tentang kesulitan di daerahnya masing-masing.

Salah satu masalah yang diskusikan adalah soal pusat perintah. Memang kota belum memiliki pusat komando. Sementara topik lainnya cukup banyak mendapat perhatian para peserta yaitu tentang pengembangan aplikasi layanan masyarakat dan itu jadi hal lain yang dibahas tentang rencana Musyawarah Nasional Apeksi VI di Kota Tangerang Selatan pada pertengahan tahun ini.(rls/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan