Hindari Klaster Ponpes, Kemenag Terapkan Prokes Covid-19

NGAMPRAH – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat meminta agar penyelenggaraan pendidikan di Pondok Pesantren (Pontren) tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Kemenag KBB, Ahmad Sanukri mengatakan ada sebanyak 383 pondok pesantren di KBB. Namun hanya 50 persennya saja yang saat ini menjalankan pembelajaran di pesantren di tengah pandemi Covid-19.

“Sekitar 50 persen yang menjalankan kegiatan pendidikan non formal di lingkungan pondok pesantren dan hal itu keputusan penuh dari pihak pondok pesantrennya,” kata Ahmad, Kamis (15/10).

Saat ini aktivitas pembelajaran di pondok pesantren dibatasi hanya kegiatan pendidikan yang bersifat non formal. Terlebih, kegiatan pembelajaran madrasah saat ini masih dilakukan secara daring (online).

“Tidak ada kegiatan pembelajaran formal di pondok pesantren, hanya sebatas kegiatan pendidikan keagamaan saja atau kegiatan nonformal,” katanya.

Pondok pesantren yang masih beraktivitas menggelar kegiatan belajar nonformal berada di wilayah KBB bagian selatan. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pengawasan dan imbauan kepada pengelola pondok pesantren.

“Kita sudah mengeluarkan surat imbauan agar tetap menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Pihaknya pun tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu dilakukan guna mengurangi resiko penyebaran di lingkungan pendidikan khususnya pondok pesantren.

“Kita cek seperti apa penerapan protokol kesehatan di pondok pesantren. Jangan sampai ada penyebaran Covid-19 di pondok pesantren seperti di daerah lain karena itu yang kita hindari,” bebernya.

Sanukri mengingatkan, agar pengelola pondok pesantren untuk tidak memperkenankan santrinya pulang ke rumah. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 akibat perjalanan. “Bahkan pondok pesantren tidak diperkenankan menerima kunjungan dari luar termasuk keluarga santri yang hendak menjenguk,” pungkasnya. (mg6/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan