Hibah Ormas Diberlakukan Melalui SIPD

NGAMPRAH– Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB), mulai memberlakukan hibah ormas, OKP dan LSM menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada tahun ini.

“Jadi lebih transparan akuntabel, sesuai peruntukannya untuk kemajuan Kabupaten Bandung Barat,” ujar Kepala Kesbang KBB, Jaja, Senin (23/3).

SIPD sendiri adalah pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintah daerah lainnya, yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan daerah. “Implementasi sistem informasi pembangunan daerah dalam pengajuan usulan hibah yaitu, mengusulkan hibah melalui SIPD untuk memperoleh account dan selanjutnya mengusulkan hibah dengan mengupload proposal proses input SIPD untuk pengusulan hibah dengan mengakses alamat SIPD,” terang Jaja.

Hibah sendiri diberikan secara selektif sesuai dengan urgensi dan kepentingan daerah serta kemampuan keuangan daerah untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah setelah terpenuhi urusan wajib, dan pilihan ditujukkan untuk menunjang pecapaian sasaran program kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, rasionalitas manfaat untuk masyarakat.

“Kriteria pemberian hibah sekurang-kurangnya harus berdasarakan pengurusan secara spesifik telah ditetapkan, tidak wajib dan tidak mengikat bersifat tidak terus menerus setiap tahun anggaran dan memenuhi persyaratan penerima hibah,” kata Jaja.

Selain memberikan dana pembinaan, ungkap Jaja, Kantor Kesbangpol KBB melaksanakan program pembinaan. Di antaranya dengan cara menggelar sosialisasi.

Pembinaan itu dilaksanakan kepada ormas, LSM, dan OKP agar mereka menjalankan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) secara baik dan benar. (mg7/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan