Hati-hati Belanja di Minimarket, di Antapani Salah-Satu Karyawannya Dinyatakan Positif Covid-19

BANDUNG –  Salah satu minimarket di jalan Kuningan Raya, Kecamatan Antapani Kota Bandung terpaksa ditutup, setelah salah-satu karyawannya dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Seperti yang dilansir CNN.COM, Kabar penutupan minimarket dibenarkan Camat Antapani, Rahmawati Mulia.

Menurutnya, minimarket tersebut sudah tutup sejak Kamis (23/4) dengan pertimbangan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami, Kapolsek beserta Danramil, kepala Puskesmas dan pihak Kelurahan Antapani tengah, berkoordinasi di depan toko tersebut pagi hari. Pada siang harinya kemudian ada telepon dari manajemennya. Melalui telepon kita minta segera menutup,” katanya saat dihubungi Senin (27/4).

Setelah terjadi kesepakatan dengan manajemen minimarket, pihak Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Antapani menutup minimarket tersebut.

“Karena lumayan kan banyak pengunjung, jadi kami putuskan bersama Muspika untuk memutus mata rantai dengan menutup toko itu,” ujar Rahmawati.

Rahmawati menegaskan minimarket ditutup sementara hingga memenuhi seluruh persyaratan untuk dibuka kembali.

Persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya melakukan penyemprotan disinfektan toko selama dua kali sehari, menyiapkan karyawan pengganti sementara, dan melakukan rapid test kepada orang yang dianggap kontak dengan karyawan positif Covid-19.

Selain itu, untuk menghindari kemungkinan penularan, pihak manajemen harus menyediakan alat pencegahan infeksi, seperti tempat cuci tangan pakai sabun, alat pengukur suhu, menerapkan pola physical distancing pengunjung, serta mewajibkan penggunaan masker terhadap karyawan dan pembeli.

“Nantinya kalau dibuka, kami minta koordinasi dan bantuan dengan Gugus Tugas, terutama Satpol PP. Karena kita ingin warga di sekitar tidak bergejolak makanya ada persyaratan tersebut,” ujar Rahmawati.

Salah satu pegawai minimarket yang dinyatakan positif Covid-19 bukan warga dari Kecamatan. Rahmawati bilang karyawan itu dari kecamatan lain yang bekerja di wilayah Kecamatan Antapani.

Berdasarkan informasi yang ia himpun, pegawai minimarket tersebut berasal dari klaster peserta ibadah keagamaan di Baranang siang, Bogor pada 11 Maret lalu.

Pegawai tersebut sempat menjalani rapid test yang diinisiasi Pemprov Jabar pada 1 April. Lalu, baru pada 6 April melalui pesan WhatsApp diberitahu bahwa yang bersangkutan terindikasi positif.

“Dia menganggapnya hanya panas tinggi, batuk-batuk sesak napas (yang terjangkit Covid-19),” kata Rahmawati.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan